<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Asyik Berjudi di Rumah, 2 IRT Digerebek Polisi   </title><description>Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama tiga warga lainnya di kelurahan Pematang Kandis, Jambi terpaksa diamankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/30/340/2822034/asyik-berjudi-di-rumah-2-irt-digerebek-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/30/340/2822034/asyik-berjudi-di-rumah-2-irt-digerebek-polisi"/><item><title> Asyik Berjudi di Rumah, 2 IRT Digerebek Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/30/340/2822034/asyik-berjudi-di-rumah-2-irt-digerebek-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/30/340/2822034/asyik-berjudi-di-rumah-2-irt-digerebek-polisi</guid><pubDate>Selasa 30 Mei 2023 00:31 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/340/2822034/asyik-berjudi-di-rumah-2-irt-digerebek-polisi-3K7tL5tfMl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/340/2822034/asyik-berjudi-di-rumah-2-irt-digerebek-polisi-3K7tL5tfMl.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;
MERANGIN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama tiga warga lainnya di kelurahan Pematang Kandis, Jambi terpaksa diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Merangin tengah asik bermain judi kartu remi, Minggu 28 Mei 2023.

Informasi yang dihimpun, saat itu tim opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapat laporan jika di salah satu rumah di RT 32 kelurahan Pematang Kandis, Bangko sering dijadikan tempat berjudi.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga tersebut. Lima orang penjudi berhasil diamankan dua diantaranya ibu rumah tangga. Kelima pelaku tersebut yakni IJ (37), IL (49), ZU (46) dan dua perempuan yakni AS (37) dan DS (38) semuanya warga kelurahan Pematang Kandis.

BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Minimarket Pakai Uang Kejahatan untuk Main Judi Slot&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 set kartu Remi dan uang untuk berjudi. Saat ini kelima pelaku diamankan di sel Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan pelaku judi ini.

&quot;Ya kita amankan lima orang, dua diantara adalah ibu-ibu, saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian,&quot; jelas Lumbrian, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA:
Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp100 Juta di Cianjur, Amankan Tiga Pelaku
</description><content:encoded>&amp;nbsp;
MERANGIN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama tiga warga lainnya di kelurahan Pematang Kandis, Jambi terpaksa diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Merangin tengah asik bermain judi kartu remi, Minggu 28 Mei 2023.

Informasi yang dihimpun, saat itu tim opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapat laporan jika di salah satu rumah di RT 32 kelurahan Pematang Kandis, Bangko sering dijadikan tempat berjudi.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga tersebut. Lima orang penjudi berhasil diamankan dua diantaranya ibu rumah tangga. Kelima pelaku tersebut yakni IJ (37), IL (49), ZU (46) dan dua perempuan yakni AS (37) dan DS (38) semuanya warga kelurahan Pematang Kandis.

BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Minimarket Pakai Uang Kejahatan untuk Main Judi Slot&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 set kartu Remi dan uang untuk berjudi. Saat ini kelima pelaku diamankan di sel Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan pelaku judi ini.

&quot;Ya kita amankan lima orang, dua diantara adalah ibu-ibu, saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian,&quot; jelas Lumbrian, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA:
Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp100 Juta di Cianjur, Amankan Tiga Pelaku
</content:encoded></item></channel></rss>
