<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Menyindir Ada Pejabat MA Berstatus Tersangka Tak Ditahan</title><description>Mahfud juga tidak mengetahui alasan di balik itu semua, terlebih dirinya bukan penegak hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/337/2823401/mahfud-md-menyindir-ada-pejabat-ma-berstatus-tersangka-tak-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/31/337/2823401/mahfud-md-menyindir-ada-pejabat-ma-berstatus-tersangka-tak-ditahan"/><item><title>Mahfud MD Menyindir Ada Pejabat MA Berstatus Tersangka Tak Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/337/2823401/mahfud-md-menyindir-ada-pejabat-ma-berstatus-tersangka-tak-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/31/337/2823401/mahfud-md-menyindir-ada-pejabat-ma-berstatus-tersangka-tak-ditahan</guid><pubDate>Rabu 31 Mei 2023 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/31/337/2823401/mahfud-md-menyindir-ada-pejabat-ma-berstatus-tersangka-tak-ditahan-m6dPp54H3H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/31/337/2823401/mahfud-md-menyindir-ada-pejabat-ma-berstatus-tersangka-tak-ditahan-m6dPp54H3H.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita soal pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang berstatus tersangka namun tidak ditahan. Mahfud juga tidak mengetahui alasan di balik itu semua, terlebih dirinya bukan penegak hukum.
&quot;Lalu di Mahkamah Agung. Hakim Agung ditangkap, itu yang bisa ditangkap. Ada juga yang sudah jadi tersangka, itu pejabat penting, cuma belum ditahan. 'Kok enggak ditahan ya?' Ya saya enggak tahu juga, karena saya bukan penegak hukum, mestinya ditahan,&quot; kata Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, dikutip Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA:
Mahfud MD Ungkap dalam Setahun Ada 1.900 Jenazah Korban TPPO

Mahfud tak memerinci ihwal sosok pejabat MA berstatus tersangka tersebut. Ia mengkhawatirkan jika tidak ditahan, maka kasus bisa menghilang.
&quot;Mestinya ditahan tapi hanya diperiksa, Anda tersangka lalu disuruh pulang. Ya enggak apa-apa. Alasan teknisnya kalau dicari-cari ada, buktinya belum cukup tapi saya khawatir suatu saat nguap,&quot; katanya.
Bahkan, kata Mahfud, ada banyak kasus dengan tersangka yang telah ditetapkan, namun karena berlarut-larut, kasusnya tak usai.

BACA JUGA:
Mahfud MD Rahasiakan Strategi Pembebasan Pilot Susi Air: Tidak Semua Dibicarakan ke Publik

&quot;Mana ini orang yang tersangka dulu kok sekarang nggak di (lanjutkan), kan banyak itu yang tersangka enggak dilanjutkan, banyak,&quot; katanya.

&quot;Ada yang sampai mati, tersangka tapi belum dicabut, padahal bukti enggak cukup. Sampai meninggal tetap keadaan tersangka dia,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita soal pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang berstatus tersangka namun tidak ditahan. Mahfud juga tidak mengetahui alasan di balik itu semua, terlebih dirinya bukan penegak hukum.
&quot;Lalu di Mahkamah Agung. Hakim Agung ditangkap, itu yang bisa ditangkap. Ada juga yang sudah jadi tersangka, itu pejabat penting, cuma belum ditahan. 'Kok enggak ditahan ya?' Ya saya enggak tahu juga, karena saya bukan penegak hukum, mestinya ditahan,&quot; kata Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, dikutip Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA:
Mahfud MD Ungkap dalam Setahun Ada 1.900 Jenazah Korban TPPO

Mahfud tak memerinci ihwal sosok pejabat MA berstatus tersangka tersebut. Ia mengkhawatirkan jika tidak ditahan, maka kasus bisa menghilang.
&quot;Mestinya ditahan tapi hanya diperiksa, Anda tersangka lalu disuruh pulang. Ya enggak apa-apa. Alasan teknisnya kalau dicari-cari ada, buktinya belum cukup tapi saya khawatir suatu saat nguap,&quot; katanya.
Bahkan, kata Mahfud, ada banyak kasus dengan tersangka yang telah ditetapkan, namun karena berlarut-larut, kasusnya tak usai.

BACA JUGA:
Mahfud MD Rahasiakan Strategi Pembebasan Pilot Susi Air: Tidak Semua Dibicarakan ke Publik

&quot;Mana ini orang yang tersangka dulu kok sekarang nggak di (lanjutkan), kan banyak itu yang tersangka enggak dilanjutkan, banyak,&quot; katanya.

&quot;Ada yang sampai mati, tersangka tapi belum dicabut, padahal bukti enggak cukup. Sampai meninggal tetap keadaan tersangka dia,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
