<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing   </title><description>5 Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822654/5-fakta-terkini-kasus-pembunuhan-wanita-yang-jenazahnya-dibuang-di-kolong-tol-cibitung-cilincing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822654/5-fakta-terkini-kasus-pembunuhan-wanita-yang-jenazahnya-dibuang-di-kolong-tol-cibitung-cilincing"/><item><title>5 Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822654/5-fakta-terkini-kasus-pembunuhan-wanita-yang-jenazahnya-dibuang-di-kolong-tol-cibitung-cilincing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822654/5-fakta-terkini-kasus-pembunuhan-wanita-yang-jenazahnya-dibuang-di-kolong-tol-cibitung-cilincing</guid><pubDate>Rabu 31 Mei 2023 07:07 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822654/5-fakta-terkini-kasus-pembunuhan-wanita-yang-jenazahnya-dibuang-di-kolong-tol-cibitung-cilincing-QivZHZnZWb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ditreskrimum Polda Metro Jaya rilis kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke kolong Tol Cibitung-Cilincing. (MPI/Widya Michella)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822654/5-fakta-terkini-kasus-pembunuhan-wanita-yang-jenazahnya-dibuang-di-kolong-tol-cibitung-cilincing-QivZHZnZWb.jpg</image><title>Ditreskrimum Polda Metro Jaya rilis kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke kolong Tol Cibitung-Cilincing. (MPI/Widya Michella)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yOS8xLzE2NjY1MC81L3g4bGM5dnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;




JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang jenazahnya dibuang ke kolong jembatan Cibitung-Cilincing. Dalam kasus ini, polisi menangkap kedua pelaku, yaitu VWA (53) dan MF (52) pada Sabtu, 27 Mei 2023.



MF alias J ditangkap pukul 23.47 WIB. Sementara VWA alias A ditangkap pukul 01.20 WIB di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta.

Berikut fakta terkini kasus pembunuhan wanita berinisial T (22) yang jenazahnya dibuang ke kolong jembatan Cibitung-Cilincing, sebagaimana dirangkum pada Rabu (31/5/2023) :


1. Dibekap Bed Cover







BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Cilincing






Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, korban pembunuhan wanita dalam karung T (22) sempat dibekap dengan menggunakan bed cover.


Tersangka mengaku membekap korban dengan bed cover. Hal ini sesuai dengan hasil autopsi bahwa korban merenggang nyawa akibat penyempitan di rongga leher.





BACA JUGA:
Pelaku Pembunuhan Buang Mayat Wanita Dalam Karung Naik Motor







&quot;Sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa dia melakukan pembunuhan itu dengan cara dibekap oleh bed cover,&quot; kata Kompol Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).




2. Berawal dari Cekcok









Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan peristiwa pembunuhan ini berawal dari cekcok antara

VWA (53) dengan korban T (22). Antara korban dan pelaku memiliki hubungan dekat.





&quot;Jadi hubungan antara tersangka dengan korban ini adalah teman dekat. Jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka karena tersangka ini masih mempunyai istri,&quot; kata AKBP Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).



&quot;Akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan Pada hari Kamis (25/5/2023),&quot; ujar dia.









3. Korban Minta Dinikahi























Titus mengatakan, korban dan pelaku telah berkenalan selama satu tahun. Korban menuntut tersangka untuk menikahinya.















&quot;Tuntutan korban kepada tersangka ingin menyeriuskan hubungan atau dinikahi, sudah satu tahun berhubungan. Korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi,&quot; katanya.























&quot;Karena tersangka VMA ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis (25/5),&quot; ujarnya.


























4. Kedua Tersangka Kakak Adik











Usai membunuh korban, tersangka VMA menghubungi MF datang ke kontrakannya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Hubungan VWA (53) dan MF (52) merupakan adik kakak. MF lantas menjadi tersangka kedua usai ikut membantu VMA setelah diiming-imingi diberikan handphone.







&quot;Tersangka kedua, pertama memang dijanjikan diberikan handphone karena handphone dari korban diberikan kepada adiknya itu adalah iming-iming. Pada saat tersangka pertama meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban,&quot; tutur Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Maulana Mukarom.















5. Korban Dibawa Naik Motor Lalu Dibuang















Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku VWA (53) dan MF (52) menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat T ke bawah Jalan Tol Cilincing Cibitung BKT, RT 001/002, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.











&quot;Untuk membawa korban ke TKP kedua, pelaku dan pelaku dua menggunakan motor. Jadi dimasukknan ke dalam kotak diikat di dalam kardus lalu dibawa menggunakan motor dan dibuang di TKP kedua,&quot; kata Kompol Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).







Kompol Maulana menjelaskan alasan pelaku membuang korban T ke kolong jembatan. Hal itu karena pelaku pernah mengontrak di wilayah Bekasi dan sering melewati pinggiran Banjir Kanal Timur (BKT).







&quot;Jadi dia tahu, tersangka di atas jam 8 malam wilayah situ sudah sepi tidak ada orang,&quot; katanya.



</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yOS8xLzE2NjY1MC81L3g4bGM5dnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;




JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang jenazahnya dibuang ke kolong jembatan Cibitung-Cilincing. Dalam kasus ini, polisi menangkap kedua pelaku, yaitu VWA (53) dan MF (52) pada Sabtu, 27 Mei 2023.



MF alias J ditangkap pukul 23.47 WIB. Sementara VWA alias A ditangkap pukul 01.20 WIB di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta.

Berikut fakta terkini kasus pembunuhan wanita berinisial T (22) yang jenazahnya dibuang ke kolong jembatan Cibitung-Cilincing, sebagaimana dirangkum pada Rabu (31/5/2023) :


1. Dibekap Bed Cover







BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Cilincing






Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, korban pembunuhan wanita dalam karung T (22) sempat dibekap dengan menggunakan bed cover.


Tersangka mengaku membekap korban dengan bed cover. Hal ini sesuai dengan hasil autopsi bahwa korban merenggang nyawa akibat penyempitan di rongga leher.





BACA JUGA:
Pelaku Pembunuhan Buang Mayat Wanita Dalam Karung Naik Motor







&quot;Sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa dia melakukan pembunuhan itu dengan cara dibekap oleh bed cover,&quot; kata Kompol Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).




2. Berawal dari Cekcok









Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan peristiwa pembunuhan ini berawal dari cekcok antara

VWA (53) dengan korban T (22). Antara korban dan pelaku memiliki hubungan dekat.





&quot;Jadi hubungan antara tersangka dengan korban ini adalah teman dekat. Jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka karena tersangka ini masih mempunyai istri,&quot; kata AKBP Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).



&quot;Akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan Pada hari Kamis (25/5/2023),&quot; ujar dia.









3. Korban Minta Dinikahi























Titus mengatakan, korban dan pelaku telah berkenalan selama satu tahun. Korban menuntut tersangka untuk menikahinya.















&quot;Tuntutan korban kepada tersangka ingin menyeriuskan hubungan atau dinikahi, sudah satu tahun berhubungan. Korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi,&quot; katanya.























&quot;Karena tersangka VMA ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis (25/5),&quot; ujarnya.


























4. Kedua Tersangka Kakak Adik











Usai membunuh korban, tersangka VMA menghubungi MF datang ke kontrakannya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Hubungan VWA (53) dan MF (52) merupakan adik kakak. MF lantas menjadi tersangka kedua usai ikut membantu VMA setelah diiming-imingi diberikan handphone.







&quot;Tersangka kedua, pertama memang dijanjikan diberikan handphone karena handphone dari korban diberikan kepada adiknya itu adalah iming-iming. Pada saat tersangka pertama meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban,&quot; tutur Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Maulana Mukarom.















5. Korban Dibawa Naik Motor Lalu Dibuang















Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku VWA (53) dan MF (52) menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat T ke bawah Jalan Tol Cilincing Cibitung BKT, RT 001/002, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.











&quot;Untuk membawa korban ke TKP kedua, pelaku dan pelaku dua menggunakan motor. Jadi dimasukknan ke dalam kotak diikat di dalam kardus lalu dibawa menggunakan motor dan dibuang di TKP kedua,&quot; kata Kompol Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).







Kompol Maulana menjelaskan alasan pelaku membuang korban T ke kolong jembatan. Hal itu karena pelaku pernah mengontrak di wilayah Bekasi dan sering melewati pinggiran Banjir Kanal Timur (BKT).







&quot;Jadi dia tahu, tersangka di atas jam 8 malam wilayah situ sudah sepi tidak ada orang,&quot; katanya.



</content:encoded></item></channel></rss>
