<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta soal Kabar Mario Dandy Diperlakukan Istimewa di Rutan Cipinang</title><description>3 Fakta soal Kabar Mario Dandy Dikabarkan Diperlakukan Istimewa di Rutan Cipinang
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822660/3-fakta-soal-kabar-mario-dandy-diperlakukan-istimewa-di-rutan-cipinang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822660/3-fakta-soal-kabar-mario-dandy-diperlakukan-istimewa-di-rutan-cipinang"/><item><title>3 Fakta soal Kabar Mario Dandy Diperlakukan Istimewa di Rutan Cipinang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822660/3-fakta-soal-kabar-mario-dandy-diperlakukan-istimewa-di-rutan-cipinang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2822660/3-fakta-soal-kabar-mario-dandy-diperlakukan-istimewa-di-rutan-cipinang</guid><pubDate>Rabu 31 Mei 2023 08:09 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822660/3-fakta-soal-kabar-mario-dandy-diperlakukan-istimewa-di-rutan-cipinang-O6fD4OnW5z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy Satriyo (Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822660/3-fakta-soal-kabar-mario-dandy-diperlakukan-istimewa-di-rutan-cipinang-O6fD4OnW5z.jpg</image><title>Mario Dandy Satriyo (Antara)</title></images><description>

JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy (20) dikabarkan mendapatkan perlakuan istimewa saat dipindahkan penahanannya di Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Mario diduga mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.



Terkait hal ini, Kepala Rutan kelas I Cipinang, Sukarno Ali buka suara. Berikut penjelasan Karutan terkait kabar tersebut, sebagaimana dirangkum pada Rabu (31/5/2023) :


1. Sesuai SOP


Kepala Rutan kelas I Cipinang, Sukarno Ali menegaskan, Mario tidak ditempatkan seperti apa yang diisukan tersebut. Ia mengatakan, semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operational procedure (SOP).






BACA JUGA:
Sidang Mario Dandy Digelar 6 Juni, Dipimpin Hakim yang Tangani Sambo Cs






&quot;Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP,&quot; ujar Sukarno saat dihubungi MPI, Selasa (30/5/2023).


2. Ditahan di Blok Mapenaling

Sukarno menegaskan jajarannya tetap menahan Mario di blok Mapenaling. Diketahui, Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan adalah blok bagi tahanan yang baru guna memahami kondisi dan aturan di rutan terbaru.





BACA JUGA:
Sukarno Buka Suara soal Kabar Mario Dandy Diperlakukan Istimewa di Rutan Cipinang








&quot;(Mario) ditempatkan di blok Mapenaling,&quot; ujar Sukarno.



3. Ditjenpas Bantah





Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga membantah perlakuan istimewa kepada pelaku kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (MDS) di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta. Ditjenpas menegaskan, penempatan Mario Dandy di Rutan Cipinang sesuai prosedur.



&quot;Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen,&quot; kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.





</description><content:encoded>

JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy (20) dikabarkan mendapatkan perlakuan istimewa saat dipindahkan penahanannya di Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Mario diduga mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.



Terkait hal ini, Kepala Rutan kelas I Cipinang, Sukarno Ali buka suara. Berikut penjelasan Karutan terkait kabar tersebut, sebagaimana dirangkum pada Rabu (31/5/2023) :


1. Sesuai SOP


Kepala Rutan kelas I Cipinang, Sukarno Ali menegaskan, Mario tidak ditempatkan seperti apa yang diisukan tersebut. Ia mengatakan, semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operational procedure (SOP).






BACA JUGA:
Sidang Mario Dandy Digelar 6 Juni, Dipimpin Hakim yang Tangani Sambo Cs






&quot;Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP,&quot; ujar Sukarno saat dihubungi MPI, Selasa (30/5/2023).


2. Ditahan di Blok Mapenaling

Sukarno menegaskan jajarannya tetap menahan Mario di blok Mapenaling. Diketahui, Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan adalah blok bagi tahanan yang baru guna memahami kondisi dan aturan di rutan terbaru.





BACA JUGA:
Sukarno Buka Suara soal Kabar Mario Dandy Diperlakukan Istimewa di Rutan Cipinang








&quot;(Mario) ditempatkan di blok Mapenaling,&quot; ujar Sukarno.



3. Ditjenpas Bantah





Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga membantah perlakuan istimewa kepada pelaku kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (MDS) di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta. Ditjenpas menegaskan, penempatan Mario Dandy di Rutan Cipinang sesuai prosedur.



&quot;Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen,&quot; kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.





</content:encoded></item></channel></rss>
