<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambangi Polres Tangsel, RPA Perindo Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangani Serius</title><description>Sambangi Polres Tangsel, RPA Perindo Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangani Serius</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2823360/sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-minta-kasus-kekerasan-seksual-anak-ditangani-serius</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2823360/sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-minta-kasus-kekerasan-seksual-anak-ditangani-serius"/><item><title>Sambangi Polres Tangsel, RPA Perindo Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangani Serius</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2823360/sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-minta-kasus-kekerasan-seksual-anak-ditangani-serius</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/31/338/2823360/sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-minta-kasus-kekerasan-seksual-anak-ditangani-serius</guid><pubDate>Rabu 31 Mei 2023 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/31/338/2823360/sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-minta-kasus-kekerasan-seksual-anak-ditangani-serius-el5uSh69nv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel. (MPI/Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/31/338/2823360/sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-minta-kasus-kekerasan-seksual-anak-ditangani-serius-el5uSh69nv.jpg</image><title>Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel. (MPI/Hambali)</title></images><description>

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/05/23). Namun, lagi-lagi perwira terkait belum bisa ditemui.

Kedatangan tim RPA Perindo untuk menindaklanjuti kasus hukum atas kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat, September 2022.

Kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. Padahal bukti visum hingga hasil tes psikologi ketiga pelaku, AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel.





BACA JUGA:
 RPA Perindo Akan Kejar Kasus Pelecehan Disabilitas di Bandung hingga Tuntas&amp;nbsp; &amp;nbsp;






&quot;Pada intinya kami belum bertemu dengan Kapolres, Wakil Kapolres, ataupun Kasatreskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, di lokasi.

Saat mendatangi Mapolres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. Mereka beralasan Kapolres dan Kasatreskrim tengah menjalani agenda di luar.




BACA JUGA:


RPA Perindo Berupaya Maksimal Bantu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan&amp;nbsp;




&quot;Kapolres tidak ada di tempat dan Kasatresrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini,&quot; tuturnya.

Kenzo menyesalkan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL. Sebab, kejadian ini bisa berimbas pada psikologi korban dan keluarganya yang memang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.



Intimidasi dan tekanan psikologis diduga kerap menimpa keluarga korban dari pihak-pihak yang melindungi pelaku di lingkungan tersebut.



&quot;Korban sering dibuly, bahwa dilaporkan pun pelaku-pelaku tidak juga ditangkap,&quot; tutur Kenzo.

</description><content:encoded>

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/05/23). Namun, lagi-lagi perwira terkait belum bisa ditemui.

Kedatangan tim RPA Perindo untuk menindaklanjuti kasus hukum atas kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat, September 2022.

Kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. Padahal bukti visum hingga hasil tes psikologi ketiga pelaku, AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel.





BACA JUGA:
 RPA Perindo Akan Kejar Kasus Pelecehan Disabilitas di Bandung hingga Tuntas&amp;nbsp; &amp;nbsp;






&quot;Pada intinya kami belum bertemu dengan Kapolres, Wakil Kapolres, ataupun Kasatreskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, di lokasi.

Saat mendatangi Mapolres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. Mereka beralasan Kapolres dan Kasatreskrim tengah menjalani agenda di luar.




BACA JUGA:


RPA Perindo Berupaya Maksimal Bantu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan&amp;nbsp;




&quot;Kapolres tidak ada di tempat dan Kasatresrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini,&quot; tuturnya.

Kenzo menyesalkan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL. Sebab, kejadian ini bisa berimbas pada psikologi korban dan keluarganya yang memang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.



Intimidasi dan tekanan psikologis diduga kerap menimpa keluarga korban dari pihak-pihak yang melindungi pelaku di lingkungan tersebut.



&quot;Korban sering dibuly, bahwa dilaporkan pun pelaku-pelaku tidak juga ditangkap,&quot; tutur Kenzo.

</content:encoded></item></channel></rss>
