<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Polres Tangerang Selatan</title><description>Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL bisa berimbas pada psikologi korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/01/338/2823571/rpa-perindo-sesalkan-lambannya-penanganan-kasus-kekerasan-anak-di-polres-tangerang-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/01/338/2823571/rpa-perindo-sesalkan-lambannya-penanganan-kasus-kekerasan-anak-di-polres-tangerang-selatan"/><item><title>RPA Perindo Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Polres Tangerang Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/01/338/2823571/rpa-perindo-sesalkan-lambannya-penanganan-kasus-kekerasan-anak-di-polres-tangerang-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/01/338/2823571/rpa-perindo-sesalkan-lambannya-penanganan-kasus-kekerasan-anak-di-polres-tangerang-selatan</guid><pubDate>Kamis 01 Juni 2023 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/01/338/2823571/rpa-perindo-sesalkan-lambannya-penanganan-kasus-kekerasan-anak-di-polres-tangerang-selatan-Hdj46WDnHf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/01/338/2823571/rpa-perindo-sesalkan-lambannya-penanganan-kasus-kekerasan-anak-di-polres-tangerang-selatan-Hdj46WDnHf.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyesalkan lambannya Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menindaklanjuti kasus hukum atas kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat, September 2022.

BACA JUGA:
Gerak Cepat RPA Perindo Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang

Pasalnya, kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. Padahal bukti visum hingga hasil tes psikologi ketiga pelaku, AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel.
&quot;Pada intinya kami belum bertemu dengan Kapolres, Wakil Kapolres, ataupun Kasatreskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, di lokasi.

BACA JUGA:
Sambangi Polres Tangsel, RPA Perindo Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangani Serius

Saat mendatangi Mapolres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. Mereka beralasan Kapolres dan Kasatreskrim tengah menjalani agenda di luar.
&quot;Kapolres tidak ada di tempat dan Kasatresrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini,&quot; tuturnya.
Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL bisa berimbas pada psikologi korban dan keluarganya yang memang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.Intimidasi dan tekanan psikologis diduga kerap menimpa keluarga korban dari pihak-pihak yang melindungi pelaku di lingkungan tersebut.
&quot;Korban sering dibuly, bahwa dilaporkan pun pelaku-pelaku tidak juga ditangkap,&quot; tutup Kenzo.</description><content:encoded>&amp;nbsp;TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyesalkan lambannya Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menindaklanjuti kasus hukum atas kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat, September 2022.

BACA JUGA:
Gerak Cepat RPA Perindo Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang

Pasalnya, kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. Padahal bukti visum hingga hasil tes psikologi ketiga pelaku, AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel.
&quot;Pada intinya kami belum bertemu dengan Kapolres, Wakil Kapolres, ataupun Kasatreskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, di lokasi.

BACA JUGA:
Sambangi Polres Tangsel, RPA Perindo Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangani Serius

Saat mendatangi Mapolres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. Mereka beralasan Kapolres dan Kasatreskrim tengah menjalani agenda di luar.
&quot;Kapolres tidak ada di tempat dan Kasatresrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini,&quot; tuturnya.
Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL bisa berimbas pada psikologi korban dan keluarganya yang memang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.Intimidasi dan tekanan psikologis diduga kerap menimpa keluarga korban dari pihak-pihak yang melindungi pelaku di lingkungan tersebut.
&quot;Korban sering dibuly, bahwa dilaporkan pun pelaku-pelaku tidak juga ditangkap,&quot; tutup Kenzo.</content:encoded></item></channel></rss>
