<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Pria Pengangguran Cabuli 20 Bocah di Sumbar, Beraksi sejak Tahun 2000</title><description>Pria pengangguran, warga Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencabuli puluhan anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/02/340/2824150/bejat-pria-pengangguran-cabuli-20-bocah-di-sumbar-beraksi-sejak-tahun-2000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/02/340/2824150/bejat-pria-pengangguran-cabuli-20-bocah-di-sumbar-beraksi-sejak-tahun-2000"/><item><title>Bejat! Pria Pengangguran Cabuli 20 Bocah di Sumbar, Beraksi sejak Tahun 2000</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/02/340/2824150/bejat-pria-pengangguran-cabuli-20-bocah-di-sumbar-beraksi-sejak-tahun-2000</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/02/340/2824150/bejat-pria-pengangguran-cabuli-20-bocah-di-sumbar-beraksi-sejak-tahun-2000</guid><pubDate>Jum'at 02 Juni 2023 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Sulistyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/02/340/2824150/bejat-pria-pengangguran-cabuli-20-bocah-di-sumbar-beraksi-sejak-tahun-2000-urvuy9KN9x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria berinisial ME, pelaku pencabulan 20 bocah di bawah umur di Sumbar (Foto: Agung Sulistyo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/02/340/2824150/bejat-pria-pengangguran-cabuli-20-bocah-di-sumbar-beraksi-sejak-tahun-2000-urvuy9KN9x.jpg</image><title>Pria berinisial ME, pelaku pencabulan 20 bocah di bawah umur di Sumbar (Foto: Agung Sulistyo)</title></images><description>PADANG - Seorang pria pengangguran, warga Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencabuli puluhan anak di bawah umur. Dari pengakuan pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan sudah sejak tahun 2000 silam.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi dari Satuan Reskrim Polres Padang Panjang langsung mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Nagari Singgalang pada Selasa malam.
Pelaku inisial ME, warga Singgalang merupakan seorang pengangguran berusia 39 tahun yang masih lajang. Mayoritas, korbannya anak-anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar (SD).

BACA JUGA:
Gerak Cepat RPA Perindo Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang


Tak hanya anak laki-laki, namun anak perempuan juga tak luput dari perbuatan bejatnya. Perbuatan cabul ini dilakukannya sejak tahun 2000 silam hingga 2023 ini. Sekitar 20 orang anak diakuinya sudah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Untuk melancarkan nafsu bejatnya, tersangka mengajak bermain korbannya dan setelah diperdaya, tersangka langsung melampiaskan nafsunya. Aksi cabul ini dilakukan tersangka di berbagai tempat seperti di toilet, mushola, pondok di kebun dan rumah.

BACA JUGA:
Dugaan Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Digital


Dari pengakuannya, latar belakang ia tega berbuat cabul terhadap anak di bawah umur karena sewaktu masih bocah tersangka juga menjadi korban pencabulan.



Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Padang Panjang dan kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Padang Panjang.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

</description><content:encoded>PADANG - Seorang pria pengangguran, warga Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencabuli puluhan anak di bawah umur. Dari pengakuan pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan sudah sejak tahun 2000 silam.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi dari Satuan Reskrim Polres Padang Panjang langsung mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Nagari Singgalang pada Selasa malam.
Pelaku inisial ME, warga Singgalang merupakan seorang pengangguran berusia 39 tahun yang masih lajang. Mayoritas, korbannya anak-anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar (SD).

BACA JUGA:
Gerak Cepat RPA Perindo Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang


Tak hanya anak laki-laki, namun anak perempuan juga tak luput dari perbuatan bejatnya. Perbuatan cabul ini dilakukannya sejak tahun 2000 silam hingga 2023 ini. Sekitar 20 orang anak diakuinya sudah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Untuk melancarkan nafsu bejatnya, tersangka mengajak bermain korbannya dan setelah diperdaya, tersangka langsung melampiaskan nafsunya. Aksi cabul ini dilakukan tersangka di berbagai tempat seperti di toilet, mushola, pondok di kebun dan rumah.

BACA JUGA:
Dugaan Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Digital


Dari pengakuannya, latar belakang ia tega berbuat cabul terhadap anak di bawah umur karena sewaktu masih bocah tersangka juga menjadi korban pencabulan.



Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Padang Panjang dan kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Padang Panjang.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
