<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gadis Bali Digilir di Lapangan Bola, Polisi Tetapkan 2 Tersangka</title><description>Gadis Bali Digilir di Lapangan Bola, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/03/244/2824276/gadis-bali-digilir-di-lapangan-bola-polisi-tetapkan-2-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/03/244/2824276/gadis-bali-digilir-di-lapangan-bola-polisi-tetapkan-2-tersangka"/><item><title>Gadis Bali Digilir di Lapangan Bola, Polisi Tetapkan 2 Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/03/244/2824276/gadis-bali-digilir-di-lapangan-bola-polisi-tetapkan-2-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/03/244/2824276/gadis-bali-digilir-di-lapangan-bola-polisi-tetapkan-2-tersangka</guid><pubDate>Sabtu 03 Juni 2023 01:05 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/02/244/2824276/gadis-bali-digilir-di-lapangan-bola-polisi-tetapkan-2-tersangka-TNUCUUmRfz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua pria ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap gadis di lapangan bola. (Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/02/244/2824276/gadis-bali-digilir-di-lapangan-bola-polisi-tetapkan-2-tersangka-TNUCUUmRfz.jpg</image><title>Dua pria ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap gadis di lapangan bola. (Ilustrasi)</title></images><description>
DENPASAR - Seorang gadis berusia 17 tahun di Jembrana, Bali, diperkosa temannya secara bergiliran. Dalam kasus pemerkosaan ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka adalah MF (17) dan ZN (15).

&quot;Sudah dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Jumat (2/6/2023).





BACA JUGA:
Diduga Cabuli 12 Siswa, Guru Olahraga di Pinrang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya






Ia menjelaskan, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c atau pasal 4 ayat 2 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.





BACA JUGA:
Bejat! Pria Pengangguran Cabuli 20 Bocah di Sumbar, Beraksi sejak Tahun 2000







Peristiwa itu terjadi 21 Mei 2023 dini hari. Awalnya, ZN janjian bertemu korban di alun-alun Kota Negara. Setelah bertemu, ZN mengajak korban ke lapangan sepak bola.

ZN lalu menelpon MF untuk datang. Di lapangan itulah ZN dan MF memperkosa korban secara bergiliran.



&quot;Proses hukum tetap dilanjutkan,&quot; kata Elim.



</description><content:encoded>
DENPASAR - Seorang gadis berusia 17 tahun di Jembrana, Bali, diperkosa temannya secara bergiliran. Dalam kasus pemerkosaan ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka adalah MF (17) dan ZN (15).

&quot;Sudah dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Jumat (2/6/2023).





BACA JUGA:
Diduga Cabuli 12 Siswa, Guru Olahraga di Pinrang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya






Ia menjelaskan, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c atau pasal 4 ayat 2 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.





BACA JUGA:
Bejat! Pria Pengangguran Cabuli 20 Bocah di Sumbar, Beraksi sejak Tahun 2000







Peristiwa itu terjadi 21 Mei 2023 dini hari. Awalnya, ZN janjian bertemu korban di alun-alun Kota Negara. Setelah bertemu, ZN mengajak korban ke lapangan sepak bola.

ZN lalu menelpon MF untuk datang. Di lapangan itulah ZN dan MF memperkosa korban secara bergiliran.



&quot;Proses hukum tetap dilanjutkan,&quot; kata Elim.



</content:encoded></item></channel></rss>
