<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bule Kanada Buronan Interpol Lapor Diperas Rp1 Miliar, Mabes Polri Periksa 2 Anggotanya</title><description>Mabes Polri tengah memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhub Inter)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/244/2825460/bule-kanada-buronan-interpol-lapor-diperas-rp1-miliar-mabes-polri-periksa-2-anggotanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/05/244/2825460/bule-kanada-buronan-interpol-lapor-diperas-rp1-miliar-mabes-polri-periksa-2-anggotanya"/><item><title>Bule Kanada Buronan Interpol Lapor Diperas Rp1 Miliar, Mabes Polri Periksa 2 Anggotanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/244/2825460/bule-kanada-buronan-interpol-lapor-diperas-rp1-miliar-mabes-polri-periksa-2-anggotanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/05/244/2825460/bule-kanada-buronan-interpol-lapor-diperas-rp1-miliar-mabes-polri-periksa-2-anggotanya</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/244/2825460/bule-kanada-buronan-interpol-lapor-diperas-rp1-miliar-mabes-polri-periksa-2-anggotanya-HJZEBCgeuI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/244/2825460/bule-kanada-buronan-interpol-lapor-diperas-rp1-miliar-mabes-polri-periksa-2-anggotanya-HJZEBCgeuI.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wMy8xLzE2NjgwMS81L3g4bGg5YnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DENPASAR - Mabes Polri tengah memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhub Inter). Hal itu terkait laporan Stephane Gagnon (50), buronan Interpol asal Kanada yang mengaku diperas hingga Rp1 miliar.

&quot;Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu,&quot; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ditangkap di Bali, Bule Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar

Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.

Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan usai Video Syur Viral

Menurut Satake, nantinya penyidik akan memastikan kedua oknum Divhub Inter Polri dan satu oknum sipil itu terlibat atau tidak dalam pemerasan Gagnon.

Dia juga membenarkan Gagnon melapor ke Divisi Propam Polri tentang dugaan pemerasan. &quot;Nilai yang dilaporkan sama, Rp 1 miliar,&quot; imbuh Satake.


Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada.



Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wMy8xLzE2NjgwMS81L3g4bGg5YnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DENPASAR - Mabes Polri tengah memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhub Inter). Hal itu terkait laporan Stephane Gagnon (50), buronan Interpol asal Kanada yang mengaku diperas hingga Rp1 miliar.

&quot;Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu,&quot; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ditangkap di Bali, Bule Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar

Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.

Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan usai Video Syur Viral

Menurut Satake, nantinya penyidik akan memastikan kedua oknum Divhub Inter Polri dan satu oknum sipil itu terlibat atau tidak dalam pemerasan Gagnon.

Dia juga membenarkan Gagnon melapor ke Divisi Propam Polri tentang dugaan pemerasan. &quot;Nilai yang dilaporkan sama, Rp 1 miliar,&quot; imbuh Satake.


Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada.



Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

</content:encoded></item></channel></rss>
