<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 10 Saksi</title><description>&quot;Memeriksa sepuluh orang saksi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/337/2825507/usut-kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-periksa-10-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/05/337/2825507/usut-kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-periksa-10-saksi"/><item><title>Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 10 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/337/2825507/usut-kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-periksa-10-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/05/337/2825507/usut-kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-periksa-10-saksi</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/337/2825507/usut-kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-periksa-10-saksi-Sb8Oj82Zrf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/337/2825507/usut-kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-periksa-10-saksi-Sb8Oj82Zrf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xOS8xNjY4NTQvNS94OGxpdGp6&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
&quot;Memeriksa sepuluh orang saksi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Wahyoedho Indrajit Jabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

BACA JUGA:
Basket Putri Raih Emas SEA Games Kamboja, Jokowi Kaget dan Gembira

AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dan, DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika
Menurut Ketut, ke-sepuluh saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xOS8xNjY4NTQvNS94OGxpdGp6&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
&quot;Memeriksa sepuluh orang saksi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Wahyoedho Indrajit Jabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

BACA JUGA:
Basket Putri Raih Emas SEA Games Kamboja, Jokowi Kaget dan Gembira

AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dan, DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika
Menurut Ketut, ke-sepuluh saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.</content:encoded></item></channel></rss>
