<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Mario Dandy Bakal Dilakukan Secara Terbuka, Kecuali soal Konten Asusila</title><description>Sidang dilakukan secara terbuka, kecuali menyangkut konten asusila anak dilakukan secara tertutup.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/338/2825278/sidang-mario-dandy-bakal-dilakukan-secara-terbuka-kecuali-soal-konten-asusila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/05/338/2825278/sidang-mario-dandy-bakal-dilakukan-secara-terbuka-kecuali-soal-konten-asusila"/><item><title>Sidang Mario Dandy Bakal Dilakukan Secara Terbuka, Kecuali soal Konten Asusila</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/338/2825278/sidang-mario-dandy-bakal-dilakukan-secara-terbuka-kecuali-soal-konten-asusila</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/05/338/2825278/sidang-mario-dandy-bakal-dilakukan-secara-terbuka-kecuali-soal-konten-asusila</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/338/2825278/sidang-mario-dandy-bakal-dilakukan-secara-terbuka-kecuali-soal-konten-asusila-b7g5rF7ufL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/338/2825278/sidang-mario-dandy-bakal-dilakukan-secara-terbuka-kecuali-soal-konten-asusila-b7g5rF7ufL.jpg</image><title>Mario Dandy/Foto: MPI</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8zMS8xLzE2NjY5MS81L3g4bGRyamo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal melakukan sidang kasus penganiayaan anak, David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023 esok. Sidang dilakukan secara terbuka, kecuali menyangkut konten asusila anak dilakukan secara tertutup.



&quot;Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak,&quot; ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (5/6/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Profil Denny Indrayana, Aktivis yang Diduga Bocorkan Rahasia Sistem Pemilu


Namun, kata dia, perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk ke PN Jakarta Selatan, tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.

Maka dari itu, berkaitan keterangan saksi anak nantinya bakal dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagaimana yang berlaku pada anak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Besok Mario Dandy Jalani Sidang Perdana, PN Jaksel Bersiap!

&quot;Maka, terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum. Kedua ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut, makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup,&quot; tuturnya.


Dia menambahkan, pihaknya menghimbau pada media massa, baik online maupun televisi saat melakukan penyiaran secara langsung untuk disesuaikan sebagaimana ketentuan tersebut.

Pasalnya, persidangan kasus penganiayaan anak David itu bakal disorot oleh banyak pihak, tidak hanya keluaga korban, tapi juga Komnas Anak, Komisi Penyiaran, hingga masyarakat luas pada umumnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8zMS8xLzE2NjY5MS81L3g4bGRyamo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal melakukan sidang kasus penganiayaan anak, David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023 esok. Sidang dilakukan secara terbuka, kecuali menyangkut konten asusila anak dilakukan secara tertutup.



&quot;Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak,&quot; ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (5/6/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Profil Denny Indrayana, Aktivis yang Diduga Bocorkan Rahasia Sistem Pemilu


Namun, kata dia, perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk ke PN Jakarta Selatan, tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.

Maka dari itu, berkaitan keterangan saksi anak nantinya bakal dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagaimana yang berlaku pada anak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Besok Mario Dandy Jalani Sidang Perdana, PN Jaksel Bersiap!

&quot;Maka, terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum. Kedua ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut, makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup,&quot; tuturnya.


Dia menambahkan, pihaknya menghimbau pada media massa, baik online maupun televisi saat melakukan penyiaran secara langsung untuk disesuaikan sebagaimana ketentuan tersebut.

Pasalnya, persidangan kasus penganiayaan anak David itu bakal disorot oleh banyak pihak, tidak hanya keluaga korban, tapi juga Komnas Anak, Komisi Penyiaran, hingga masyarakat luas pada umumnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
