<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Motor di Gereja, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari Sejam</title><description>Kurang dari satu jam, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku curanmor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/340/2825114/curi-motor-di-gereja-pelaku-ditangkap-polisi-kurang-dari-sejam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/05/340/2825114/curi-motor-di-gereja-pelaku-ditangkap-polisi-kurang-dari-sejam"/><item><title>Curi Motor di Gereja, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari Sejam</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/05/340/2825114/curi-motor-di-gereja-pelaku-ditangkap-polisi-kurang-dari-sejam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/05/340/2825114/curi-motor-di-gereja-pelaku-ditangkap-polisi-kurang-dari-sejam</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/340/2825114/curi-motor-di-gereja-pelaku-ditangkap-polisi-kurang-dari-sejam-RL3EeNMSu9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/340/2825114/curi-motor-di-gereja-pelaku-ditangkap-polisi-kurang-dari-sejam-RL3EeNMSu9.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>LAMPUNG TIMUR - Kurang dari satu jam, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan, pelaku berinisial AY (43) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

BACA JUGA:
Aksi Curanmor di Kosan Pulogadung Terekam CCTV, Hanya Beberapa Detik Motor Raib&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kejadian bermula pada Minggu 4 Juni 2023 sekira pukul 09.15 WIB, pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan aksinya saat korban sedang beribadah di gereja dan sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung keluar dari gereja, lalu korban mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal yang berjumlah 2 orang, dengan 1 orang membawa motor beat street dan 1 lagi membawa motor milik korban.

Setelah mengetahui motornya telah dicuri, pelaku langsung menghubungi anggota Polsek Pasir Sakti.

BACA JUGA:
Gasak Belasan Motor di Banjarnegara, 3 Penjahat Komplotan Curanmor Diringkus


Setelah menerima laporan anggota Polsek Pasir Sakti yakni Bripka Leo bersama Briptu I Putu Tubagus berboncengan menggunakan motor Bhabinkamtibmas langsung melakukan penyisiran, dan ditemukan pelaku membawa sepeda motor dengan ciri-ciri milik korban, lalu pelaku diberhentikan, akan tetapi kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Kemudian, kedua personel Polsek Pasir Sakti melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan cara menabrak kendaraan pelaku.



Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku dan 1 unit sepeda motor milik korban.



Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.



&quot;Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara&quot; pungkasnya</description><content:encoded>LAMPUNG TIMUR - Kurang dari satu jam, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan, pelaku berinisial AY (43) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

BACA JUGA:
Aksi Curanmor di Kosan Pulogadung Terekam CCTV, Hanya Beberapa Detik Motor Raib&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kejadian bermula pada Minggu 4 Juni 2023 sekira pukul 09.15 WIB, pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan aksinya saat korban sedang beribadah di gereja dan sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung keluar dari gereja, lalu korban mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal yang berjumlah 2 orang, dengan 1 orang membawa motor beat street dan 1 lagi membawa motor milik korban.

Setelah mengetahui motornya telah dicuri, pelaku langsung menghubungi anggota Polsek Pasir Sakti.

BACA JUGA:
Gasak Belasan Motor di Banjarnegara, 3 Penjahat Komplotan Curanmor Diringkus


Setelah menerima laporan anggota Polsek Pasir Sakti yakni Bripka Leo bersama Briptu I Putu Tubagus berboncengan menggunakan motor Bhabinkamtibmas langsung melakukan penyisiran, dan ditemukan pelaku membawa sepeda motor dengan ciri-ciri milik korban, lalu pelaku diberhentikan, akan tetapi kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Kemudian, kedua personel Polsek Pasir Sakti melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan cara menabrak kendaraan pelaku.



Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku dan 1 unit sepeda motor milik korban.



Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.



&quot;Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara&quot; pungkasnya</content:encoded></item></channel></rss>
