<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi ke jajarannya apabila tidak mampu mengungkap kasus TPPO.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826184/kapolri-bakal-sanksi-anak-buahnya-yang-tak-mampu-ungkap-kasus-tppo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826184/kapolri-bakal-sanksi-anak-buahnya-yang-tak-mampu-ungkap-kasus-tppo"/><item><title>Kapolri Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826184/kapolri-bakal-sanksi-anak-buahnya-yang-tak-mampu-ungkap-kasus-tppo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826184/kapolri-bakal-sanksi-anak-buahnya-yang-tak-mampu-ungkap-kasus-tppo</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/337/2826184/kapolri-bakal-sanksi-anak-buahnya-yang-tak-mampu-ungkap-kasus-tppo-oEdtMDOryw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/337/2826184/kapolri-bakal-sanksi-anak-buahnya-yang-tak-mampu-ungkap-kasus-tppo-oEdtMDOryw.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal) </title></images><description>
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi ke jajarannya apabila tidak mampu mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dengan telah dibentuknya Satgas TPPO oleh Kapolri.

&quot;Jadi ini akan bekerja, beliau (Kapolri) kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu, beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang tidak serius ya pasti akan ada sanksi,&quot; kata Agus kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA:
Dua Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rp2 Miliar

Agus menekankan, Satgas TPPO bakal mengedepankan penegakan hukum terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kata Agus, seluruh jajaran Polri di Indonesia akan bergerak mengusut perkara perdagangan manusia.

&quot;Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satags ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada,&quot; ujar Agus.

Tak hanya itu, Agus menyampaikan bahwa, Kapolri juga sudah menekankan menindak tegas apabila nantinya ada jajaran yang membekingi praktik TPPO.

BACA JUGA:
Tindak Tegas Jaringan Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, pak Menko jelas, gaada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain,&quot; tutup Agus.</description><content:encoded>
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi ke jajarannya apabila tidak mampu mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dengan telah dibentuknya Satgas TPPO oleh Kapolri.

&quot;Jadi ini akan bekerja, beliau (Kapolri) kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu, beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang tidak serius ya pasti akan ada sanksi,&quot; kata Agus kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA:
Dua Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rp2 Miliar

Agus menekankan, Satgas TPPO bakal mengedepankan penegakan hukum terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kata Agus, seluruh jajaran Polri di Indonesia akan bergerak mengusut perkara perdagangan manusia.

&quot;Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satags ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada,&quot; ujar Agus.

Tak hanya itu, Agus menyampaikan bahwa, Kapolri juga sudah menekankan menindak tegas apabila nantinya ada jajaran yang membekingi praktik TPPO.

BACA JUGA:
Tindak Tegas Jaringan Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, pak Menko jelas, gaada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain,&quot; tutup Agus.</content:encoded></item></channel></rss>
