<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanggapi Dakwaan Mario Dandy, Ayah David Ozora Singgung Kabel Ties</title><description>Menurut dia, ada sejumlah poin penting yang tak dibeberkan Jaksa dalam dakwaannya itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826393/tanggapi-dakwaan-mario-dandy-ayah-david-ozora-singgung-kabel-ties</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826393/tanggapi-dakwaan-mario-dandy-ayah-david-ozora-singgung-kabel-ties"/><item><title>Tanggapi Dakwaan Mario Dandy, Ayah David Ozora Singgung Kabel Ties</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826393/tanggapi-dakwaan-mario-dandy-ayah-david-ozora-singgung-kabel-ties</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/06/337/2826393/tanggapi-dakwaan-mario-dandy-ayah-david-ozora-singgung-kabel-ties</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 23:23 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/337/2826393/tanggapi-dakwaan-mario-dandy-ayah-david-ozora-singgung-kabel-ties-wVdN3AjSaB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jonathan Latumahina (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/337/2826393/tanggapi-dakwaan-mario-dandy-ayah-david-ozora-singgung-kabel-ties-wVdN3AjSaB.jpg</image><title>Jonathan Latumahina (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2NjkxMS81L3g4bGs0ZzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi soal dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Menurut dia, ada sejumlah poin penting yang tak dibeberkan Jaksa dalam dakwaannya itu.
&quot;Ada catatan penting harus digarisbawahi bahwa persidangan ini sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lainnya,&quot; ujar Jonathan pada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, sejumlah catatan krusial itu harus diketahui oleh masyarakat. Pertama, kondisi anaknya yang kemarin sempat ada ahli hukum menyampaikan kondisi David Ozora saat ini akan memperingan hukuman pada Mario Dandy.

BACA JUGA:
Omnibus Law Kebudayaan Dinilai Diperlukan untuk Memajukan kebudayaan

Dia menilai bahwa pendapat ahli itu sejatinya telah menginjak-injak logika.
&quot;Utamanya anak saya sampai hari ini belum pulih dan kami ada bukti mendukung itu, salah satunya seperti disampaikan oleh dokter Yeremia Tatang di RS Mayapada. Kemudian kami  ada bukti dari fisioterapi David, sampai saat ini dia masih fisiotrrapi,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Haji 2023: 21 Jamaah Meninggal, Terbaru Wafat di Makkah

Dia menambahkan, dari segi psikologis, David Ozora juga masih belum pulih, di mana ada pula bukti dari Kementrian PPA terkait penjelasan kondisi psikoligis anak tercintanya itu.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2NjkxMS81L3g4bGs0ZzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi soal dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Menurut dia, ada sejumlah poin penting yang tak dibeberkan Jaksa dalam dakwaannya itu.
&quot;Ada catatan penting harus digarisbawahi bahwa persidangan ini sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lainnya,&quot; ujar Jonathan pada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, sejumlah catatan krusial itu harus diketahui oleh masyarakat. Pertama, kondisi anaknya yang kemarin sempat ada ahli hukum menyampaikan kondisi David Ozora saat ini akan memperingan hukuman pada Mario Dandy.

BACA JUGA:
Omnibus Law Kebudayaan Dinilai Diperlukan untuk Memajukan kebudayaan

Dia menilai bahwa pendapat ahli itu sejatinya telah menginjak-injak logika.
&quot;Utamanya anak saya sampai hari ini belum pulih dan kami ada bukti mendukung itu, salah satunya seperti disampaikan oleh dokter Yeremia Tatang di RS Mayapada. Kemudian kami  ada bukti dari fisioterapi David, sampai saat ini dia masih fisiotrrapi,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Haji 2023: 21 Jamaah Meninggal, Terbaru Wafat di Makkah

Dia menambahkan, dari segi psikologis, David Ozora juga masih belum pulih, di mana ada pula bukti dari Kementrian PPA terkait penjelasan kondisi psikoligis anak tercintanya itu.</content:encoded></item></channel></rss>
