<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Borgol Plastik dan Perlakuan Istimewa Mario Dandy, Begini Pengakuan Pengacara</title><description>Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga angkat bicara terkait perlakuan istimewa kliennya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2825877/heboh-borgol-plastik-dan-perlakuan-istimewa-mario-dandy-begini-pengakuan-pengacara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2825877/heboh-borgol-plastik-dan-perlakuan-istimewa-mario-dandy-begini-pengakuan-pengacara"/><item><title>Heboh Borgol Plastik dan Perlakuan Istimewa Mario Dandy, Begini Pengakuan Pengacara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2825877/heboh-borgol-plastik-dan-perlakuan-istimewa-mario-dandy-begini-pengakuan-pengacara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2825877/heboh-borgol-plastik-dan-perlakuan-istimewa-mario-dandy-begini-pengakuan-pengacara</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/338/2825877/heboh-borgol-plastik-dan-perlakuan-istimewa-mario-dandy-begini-pengakuan-pengacara-UqLA8WbCwJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy Satriyo/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/338/2825877/heboh-borgol-plastik-dan-perlakuan-istimewa-mario-dandy-begini-pengakuan-pengacara-UqLA8WbCwJ.jpg</image><title>Mario Dandy Satriyo/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yOC8xLzE2NjYxOC81L3g4bGJlMmQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA-Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga angkat bicara terkait perlakuan istimewa saat dilakukan penahanan di kasus penganiayaan anak David Ozora, beberapa waktu lalu.
Diketahui, sebelumnya beredar video viral di media sosial Twitter yang memperlihatkan tersangka Mario Dandy Satriyo mengenakan baju berwarna hitam memakai borgol plastik sendiri saat disorot kamera.

BACA JUGA:
Jelang Sidang Perdana, Mario Dandy dan Shane Kompak Pakai Kemeja Putih

&quot;Keadaan Mario sebetulnya saya juga perlu ada sedikit klarifikasi terhadap perlakuan istimewa yang dikatakan sudah diterima Mario selama ini. Itu sebenarnya tidak demikian, apalagi kaitannya setelah tahap dua ini,&quot; ujarnya pada wartawan, Selasa (6/6/2023).


Ada Sidang Mario Dandy, PN Jaksel Dihiasi Karangan Bunga Dukungan untuk Shane


Dikatakannya, setelah tahap 2 berkas Mario dan Shane, pihaknya menerima informasi Mario dieksekusi di Cipinang, tapi malah dipindahkan ke Salemba. Padahal, seharusnya Mario tak ditempatkan di Salemba lantaran tempat tersebut merupakan sebuah Lapas.
&quot;Lapas itu kan sebenarnya tempat untuk yang sudah di eksekusi oleh putuasan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami mempertanyakan ke Jaksa, kami tidak langsung menerima respon yang privilege,&quot; tuturnya.Dia menambahkan, terkait sidang yang bakal dijalani kliennya itu, pihaknya sejatinya tak punya cukup banyak waktu untuk melakukan persiapan. Namun, pihaknya bakal tetap siap menjalani persidangan kliennya itu.


 Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Mario Dandy Tertekan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kemarin kami sudah menerima surat dakwaan dan juga berkas perkara. Jadi ini cukup singkat juga waktu kami untuk mempersiapkan diri cuma bagaimanapun juga kami harus siap untuk menghadapi sidang pertama ini,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yOC8xLzE2NjYxOC81L3g4bGJlMmQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA-Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga angkat bicara terkait perlakuan istimewa saat dilakukan penahanan di kasus penganiayaan anak David Ozora, beberapa waktu lalu.
Diketahui, sebelumnya beredar video viral di media sosial Twitter yang memperlihatkan tersangka Mario Dandy Satriyo mengenakan baju berwarna hitam memakai borgol plastik sendiri saat disorot kamera.

BACA JUGA:
Jelang Sidang Perdana, Mario Dandy dan Shane Kompak Pakai Kemeja Putih

&quot;Keadaan Mario sebetulnya saya juga perlu ada sedikit klarifikasi terhadap perlakuan istimewa yang dikatakan sudah diterima Mario selama ini. Itu sebenarnya tidak demikian, apalagi kaitannya setelah tahap dua ini,&quot; ujarnya pada wartawan, Selasa (6/6/2023).


Ada Sidang Mario Dandy, PN Jaksel Dihiasi Karangan Bunga Dukungan untuk Shane


Dikatakannya, setelah tahap 2 berkas Mario dan Shane, pihaknya menerima informasi Mario dieksekusi di Cipinang, tapi malah dipindahkan ke Salemba. Padahal, seharusnya Mario tak ditempatkan di Salemba lantaran tempat tersebut merupakan sebuah Lapas.
&quot;Lapas itu kan sebenarnya tempat untuk yang sudah di eksekusi oleh putuasan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami mempertanyakan ke Jaksa, kami tidak langsung menerima respon yang privilege,&quot; tuturnya.Dia menambahkan, terkait sidang yang bakal dijalani kliennya itu, pihaknya sejatinya tak punya cukup banyak waktu untuk melakukan persiapan. Namun, pihaknya bakal tetap siap menjalani persidangan kliennya itu.


 Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Mario Dandy Tertekan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kemarin kami sudah menerima surat dakwaan dan juga berkas perkara. Jadi ini cukup singkat juga waktu kami untuk mempersiapkan diri cuma bagaimanapun juga kami harus siap untuk menghadapi sidang pertama ini,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
