<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ART Disiksa Majikan, Disuruh Makan Kotoran Sendiri dan Minum Kencing Anjing</title><description>Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2826078/art-disiksa-majikan-disuruh-makan-kotoran-sendiri-dan-minum-kencing-anjing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2826078/art-disiksa-majikan-disuruh-makan-kotoran-sendiri-dan-minum-kencing-anjing"/><item><title>ART Disiksa Majikan, Disuruh Makan Kotoran Sendiri dan Minum Kencing Anjing</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2826078/art-disiksa-majikan-disuruh-makan-kotoran-sendiri-dan-minum-kencing-anjing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/06/338/2826078/art-disiksa-majikan-disuruh-makan-kotoran-sendiri-dan-minum-kencing-anjing</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/338/2826078/art-disiksa-majikan-disuruh-makan-kotoran-sendiri-dan-minum-kencing-anjing-mtAhQxQuDG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/338/2826078/art-disiksa-majikan-disuruh-makan-kotoran-sendiri-dan-minum-kencing-anjing-mtAhQxQuDG.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2Njg3NS81L3g4bGptZ2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya. Ia menjadi ART di sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Siti pun menceritakan kekejaman yang dilakukan majikannya padanya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa majikan yang menyiksanya, So Kasandar dan Metty Kapantow, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hakim Kabulkan Permintaan Shane Lukas Pisah Sel Tahanan dari Mario Dandy

&quot;Kalau lapar, saya disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri,&quot; tutur Siti di hadapan majelis hakim.

Hakim pun kaget mendengar pengakuan dari Siti. Hakim lalu menanyakan kebenaran yang disampaikan olehnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Lampung Selatan Bunuh Diri Usai Bacok Istri Siri hingga Tewas

&quot;Betul saudara diperlakukan seperti itu? Saudara telah disumpah, jangan mengarang-ngarang,&quot; tanya hakim. &quot;Iya, saya diikat dengan borgol di tangan dan kaki. Ditahan serta tidak boleh dilepas selama 24 jam,&quot; jawab Siti.

Hakim juga menanyakan cara Siti buang air kecil dan buang air besar saat dikurung. &quot;Bagaimana cara saudara buang air saat itu?&quot; tanya hakim.

&quot;Saya pernah mau ke kamar mandi, tapi enggak bisa dibuka (borgolnya). Lalu saya disuruh buang air besar dan air kecil di sana (kandang anjing),&quot; ungkap dia. &quot;Saya juga yang membersihkan kotoran itu sendiri,&quot; imbuh Siti.

Adapun, Siti merupakan warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Selama bekerja dengan majikannya ia mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.









Dia diborgol dan disiram air panas hingga tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.



Peristiwa itu terjadi sejak September hingga Desember 2022. Penyiksaan yang dialaminya baru terungkap ketika ia mencerikan hal itu kepada keluarga saat pulang kampung.



Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.



Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar, dan anak mereka yang bernama Jane Sander.



Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana. Sembilan pelaku telah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani persidangan.













</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2Njg3NS81L3g4bGptZ2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya. Ia menjadi ART di sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Siti pun menceritakan kekejaman yang dilakukan majikannya padanya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa majikan yang menyiksanya, So Kasandar dan Metty Kapantow, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hakim Kabulkan Permintaan Shane Lukas Pisah Sel Tahanan dari Mario Dandy

&quot;Kalau lapar, saya disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri,&quot; tutur Siti di hadapan majelis hakim.

Hakim pun kaget mendengar pengakuan dari Siti. Hakim lalu menanyakan kebenaran yang disampaikan olehnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Lampung Selatan Bunuh Diri Usai Bacok Istri Siri hingga Tewas

&quot;Betul saudara diperlakukan seperti itu? Saudara telah disumpah, jangan mengarang-ngarang,&quot; tanya hakim. &quot;Iya, saya diikat dengan borgol di tangan dan kaki. Ditahan serta tidak boleh dilepas selama 24 jam,&quot; jawab Siti.

Hakim juga menanyakan cara Siti buang air kecil dan buang air besar saat dikurung. &quot;Bagaimana cara saudara buang air saat itu?&quot; tanya hakim.

&quot;Saya pernah mau ke kamar mandi, tapi enggak bisa dibuka (borgolnya). Lalu saya disuruh buang air besar dan air kecil di sana (kandang anjing),&quot; ungkap dia. &quot;Saya juga yang membersihkan kotoran itu sendiri,&quot; imbuh Siti.

Adapun, Siti merupakan warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Selama bekerja dengan majikannya ia mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.









Dia diborgol dan disiram air panas hingga tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.



Peristiwa itu terjadi sejak September hingga Desember 2022. Penyiksaan yang dialaminya baru terungkap ketika ia mencerikan hal itu kepada keluarga saat pulang kampung.



Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.



Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar, dan anak mereka yang bernama Jane Sander.



Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana. Sembilan pelaku telah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani persidangan.













</content:encoded></item></channel></rss>
