<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurir Narkoba Diduga Oknum Polisi Ditangkap di Pelabuhan Parepare</title><description>&quot;Iya benar, masih didalami pengembangannya,&quot; katanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/609/2826342/kurir-narkoba-diduga-oknum-polisi-ditangkap-di-pelabuhan-parepare</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/06/609/2826342/kurir-narkoba-diduga-oknum-polisi-ditangkap-di-pelabuhan-parepare"/><item><title>Kurir Narkoba Diduga Oknum Polisi Ditangkap di Pelabuhan Parepare</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/06/609/2826342/kurir-narkoba-diduga-oknum-polisi-ditangkap-di-pelabuhan-parepare</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/06/609/2826342/kurir-narkoba-diduga-oknum-polisi-ditangkap-di-pelabuhan-parepare</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/609/2826342/kurir-narkoba-diduga-oknum-polisi-ditangkap-di-pelabuhan-parepare-74Y5LKAGrF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/609/2826342/kurir-narkoba-diduga-oknum-polisi-ditangkap-di-pelabuhan-parepare-74Y5LKAGrF.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2NjkwMy81L3g4bGswNDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAKASSAR - Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.
&quot;Iya benar, masih didalami pengembangannya,&quot; kata Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman dilansir Antara, Selasa (6/6/2023).
Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.

BACA JUGA:
Berpotensi Jalani Debut di Laga Timnas Indonesia vs Palestina dan Argentina, Sandy Walsh Beberkan Perasaannya

Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.

BACA JUGA:
Yamaha Vega Force Tampil Kekinian dengan 2 Warna Baru

&quot;Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara,&quot; ujarnya singkat.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi sekaitan penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.
&quot;Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut,&quot; katanya saat dihubungi wartawan.Pihaknya menekankan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika maka tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

BACA JUGA:
Ratusan Santri Ponpes Ulul Albab Ikuti Pelatihan Kriya Bersama SDG Sulsel

&quot;Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan,&quot; katanya menegaskan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2NjkwMy81L3g4bGswNDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAKASSAR - Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.
&quot;Iya benar, masih didalami pengembangannya,&quot; kata Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman dilansir Antara, Selasa (6/6/2023).
Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.

BACA JUGA:
Berpotensi Jalani Debut di Laga Timnas Indonesia vs Palestina dan Argentina, Sandy Walsh Beberkan Perasaannya

Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.

BACA JUGA:
Yamaha Vega Force Tampil Kekinian dengan 2 Warna Baru

&quot;Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara,&quot; ujarnya singkat.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi sekaitan penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.
&quot;Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut,&quot; katanya saat dihubungi wartawan.Pihaknya menekankan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika maka tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

BACA JUGA:
Ratusan Santri Ponpes Ulul Albab Ikuti Pelatihan Kriya Bersama SDG Sulsel

&quot;Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan,&quot; katanya menegaskan.</content:encoded></item></channel></rss>
