<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buru WNA Markus Pemerasan Bule Kanada Buronan Interpol   </title><description>Polisi memburu AD, warga negara asing yang menjadi makelar kasus (markus) pemerasan Rp1 miliar&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/244/2826786/polisi-buru-wna-markus-pemerasan-bule-kanada-buronan-interpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/07/244/2826786/polisi-buru-wna-markus-pemerasan-bule-kanada-buronan-interpol"/><item><title>Polisi Buru WNA Markus Pemerasan Bule Kanada Buronan Interpol   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/244/2826786/polisi-buru-wna-markus-pemerasan-bule-kanada-buronan-interpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/07/244/2826786/polisi-buru-wna-markus-pemerasan-bule-kanada-buronan-interpol</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/244/2826786/polisi-buru-wna-markus-pemerasan-bule-kanada-buronan-interpol-o8JRpmBD4C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/244/2826786/polisi-buru-wna-markus-pemerasan-bule-kanada-buronan-interpol-o8JRpmBD4C.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>DENPASAR - Polisi memburu AD, warga negara asing yang menjadi makelar kasus (markus) pemerasan Rp1 miliar terhadap Stephane Gagnon (50), buronan Interpol Kanada.
&quot;Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dimana posisinya (AD),&quot; kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (7/6/2023).
Dia menjelaskan, Gagnon telah dimintai keterangan oleh penyidik Divisi Hubungan Internasional Polri yang datang ke Bali untuk menyelidiki laporan pemerasan terhadap Gagnon sebesar Rp1 miliar.

BACA JUGA:
Masa Penahanan Habis, Bule Kanada Buronan Interpol Diekstradisi Besok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pemeriksaan juga dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk mengetahui ihwal AD menjadi markus atau menghubungkan dengan oknum Divhubinter Polri.
Polisi juga berkoodinasi dengan imigrasi untuk memastikan AD berada di Bali atau tidak.
&quot;Jika hasil pemeriksan imigrasi dia berada di Bali, tentu kita akan ajukan permintaan pencekalan ke imigrasi,&quot; papar Satake.

BACA JUGA:
Bule Kanada Buronan Interpol Laporkan WNA Makelar Kasus Dalang Pemerasan Rp1 Miliar

Gagnon melaporkan AD ke Polda Bali, Selasa (6/6/2023). AD dilaporkan atas tuduhan dugaan pemerasan sebagaimana pasal 368 KUHP. Laporan disertai bukti berupa chating dan nota transfer.
AD diduga menjadi markus pemerasan yang menghubungkan dengan oknum Divhubinter Polri. Kini, Divisi Propam Polri sedang memeriksa dua oknum Divhubinter.</description><content:encoded>DENPASAR - Polisi memburu AD, warga negara asing yang menjadi makelar kasus (markus) pemerasan Rp1 miliar terhadap Stephane Gagnon (50), buronan Interpol Kanada.
&quot;Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dimana posisinya (AD),&quot; kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (7/6/2023).
Dia menjelaskan, Gagnon telah dimintai keterangan oleh penyidik Divisi Hubungan Internasional Polri yang datang ke Bali untuk menyelidiki laporan pemerasan terhadap Gagnon sebesar Rp1 miliar.

BACA JUGA:
Masa Penahanan Habis, Bule Kanada Buronan Interpol Diekstradisi Besok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pemeriksaan juga dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk mengetahui ihwal AD menjadi markus atau menghubungkan dengan oknum Divhubinter Polri.
Polisi juga berkoodinasi dengan imigrasi untuk memastikan AD berada di Bali atau tidak.
&quot;Jika hasil pemeriksan imigrasi dia berada di Bali, tentu kita akan ajukan permintaan pencekalan ke imigrasi,&quot; papar Satake.

BACA JUGA:
Bule Kanada Buronan Interpol Laporkan WNA Makelar Kasus Dalang Pemerasan Rp1 Miliar

Gagnon melaporkan AD ke Polda Bali, Selasa (6/6/2023). AD dilaporkan atas tuduhan dugaan pemerasan sebagaimana pasal 368 KUHP. Laporan disertai bukti berupa chating dan nota transfer.
AD diduga menjadi markus pemerasan yang menghubungkan dengan oknum Divhubinter Polri. Kini, Divisi Propam Polri sedang memeriksa dua oknum Divhubinter.</content:encoded></item></channel></rss>
