<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun, KPK Amankan Harley Davidson</title><description>KPK rampung menggeledah dua rumah adik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826506/geledah-dua-rumah-adik-rafael-alun-kpk-amankan-harley-davidson</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826506/geledah-dua-rumah-adik-rafael-alun-kpk-amankan-harley-davidson"/><item><title>Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun, KPK Amankan Harley Davidson</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826506/geledah-dua-rumah-adik-rafael-alun-kpk-amankan-harley-davidson</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826506/geledah-dua-rumah-adik-rafael-alun-kpk-amankan-harley-davidson</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 10:16 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/337/2826506/geledah-dua-rumah-adik-rafael-alun-kpk-amankan-harley-davidson-sTXM4xDRrM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rafael Alun/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/337/2826506/geledah-dua-rumah-adik-rafael-alun-kpk-amankan-harley-davidson-sTXM4xDRrM.jpeg</image><title>Rafael Alun/Foto: Istimewa</title></images><description>


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua rumah adik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Komplek Perumahan Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Mei 2023.
&quot;KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di komplek P&amp;amp;K Cirendeu, Tangsel,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mantan Gubernur New Jersey Chris Christie Calonkan Diri pada Pilpres AS 2024

Adapun, rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal Markus Seloadji dan Gangsar Sulaksono. Keduanya merupakan adik Rafael Alun. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dan dokumen.
&quot;Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD. Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Gempa M3,5 Guncang Daruba Malut&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Gangsar Sulaksono dan Markus Seloadji pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 15 Mei 2023. Keduanya dikonfirmasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengendus ada aset Rafael Alun di dalam penguasaan Gangsar dan Markus.
KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.
Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua rumah adik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Komplek Perumahan Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Mei 2023.
&quot;KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di komplek P&amp;amp;K Cirendeu, Tangsel,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mantan Gubernur New Jersey Chris Christie Calonkan Diri pada Pilpres AS 2024

Adapun, rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal Markus Seloadji dan Gangsar Sulaksono. Keduanya merupakan adik Rafael Alun. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dan dokumen.
&quot;Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD. Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Gempa M3,5 Guncang Daruba Malut&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Gangsar Sulaksono dan Markus Seloadji pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 15 Mei 2023. Keduanya dikonfirmasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengendus ada aset Rafael Alun di dalam penguasaan Gangsar dan Markus.
KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.
Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.</content:encoded></item></channel></rss>
