<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkait Sistem Pemilu, Wapres Harap MK Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat</title><description>Diketahui, saat ini sedang bergulir sidang gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826819/terkait-sistem-pemilu-wapres-harap-mk-pertimbangkan-aspirasi-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826819/terkait-sistem-pemilu-wapres-harap-mk-pertimbangkan-aspirasi-masyarakat"/><item><title>Terkait Sistem Pemilu, Wapres Harap MK Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826819/terkait-sistem-pemilu-wapres-harap-mk-pertimbangkan-aspirasi-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/07/337/2826819/terkait-sistem-pemilu-wapres-harap-mk-pertimbangkan-aspirasi-masyarakat</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/337/2826819/terkait-sistem-pemilu-wapres-harap-mk-pertimbangkan-aspirasi-masyarakat-UZ2UzZoSuI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/337/2826819/terkait-sistem-pemilu-wapres-harap-mk-pertimbangkan-aspirasi-masyarakat-UZ2UzZoSuI.jpg</image><title>Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Diketahui, saat ini sedang bergulir sidang gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

&amp;ldquo;Harapan Wapres, MK sudah pertimbangan sedemikian rupa aspek-aspek yang terkait keadilan, aspek-aspek terkait aspirasi masyarakat, parpol (partai politik),&amp;rdquo; ungkap Juru Bicara Masduki Baidlowi dalam keterangannya kepada awak media di Istana Wapres, dikutip Rabu (7/6/2023).

&amp;ldquo;(Putusan MK untuk) kepentingan Indonesia ke depan, tegaknya demokrasi prosedural, karena kita sedang melakukan satu konsolidasi demokrasi yang sangat penting supaya bagaimana tingkat keadilan dari sebuah keputusan politik menjadi yang utama sehingga akan diputus seperti apa, Wapres menunggu putusan dari MK,&amp;rdquo; tambahnya.


BACA JUGA:
Ketika Wapres Maruf Amin Tegaskan Tidak Ikut Pilpres 2024: Saya Sudah 81 Tahun


Sementara itu, Wapres pun meminta agar masyarakat putusan MK terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Mengingat sebelumnya, ada isu MK akan mengembalikan Pemilu kepada sistem proporsional tertutup padahal sidang gugatan masih bergulir.

&amp;ldquo;Terkait Pemilu tertutup atau terbuka, sekali lagi itu memang keputusan MK, dan keputusan MK kita tunggu,&amp;rdquo; tegas Masduki.

Wapres, kata Masduki, tidak mau berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat soal isu bocoran putusan MK.

&amp;ldquo;Wapres tidak mau berkomentar berbagai isu dan berbagai hal berkembang atau tuduhan-tuduhan dari pihak-pihak tidak setuju terhadap kemungkinan keputusan a atau keputusan b, memang karena keputusan belum diambil orang sudah menuduh nggak fair juga,&amp;rdquo; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Diketahui, saat ini sedang bergulir sidang gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

&amp;ldquo;Harapan Wapres, MK sudah pertimbangan sedemikian rupa aspek-aspek yang terkait keadilan, aspek-aspek terkait aspirasi masyarakat, parpol (partai politik),&amp;rdquo; ungkap Juru Bicara Masduki Baidlowi dalam keterangannya kepada awak media di Istana Wapres, dikutip Rabu (7/6/2023).

&amp;ldquo;(Putusan MK untuk) kepentingan Indonesia ke depan, tegaknya demokrasi prosedural, karena kita sedang melakukan satu konsolidasi demokrasi yang sangat penting supaya bagaimana tingkat keadilan dari sebuah keputusan politik menjadi yang utama sehingga akan diputus seperti apa, Wapres menunggu putusan dari MK,&amp;rdquo; tambahnya.


BACA JUGA:
Ketika Wapres Maruf Amin Tegaskan Tidak Ikut Pilpres 2024: Saya Sudah 81 Tahun


Sementara itu, Wapres pun meminta agar masyarakat putusan MK terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Mengingat sebelumnya, ada isu MK akan mengembalikan Pemilu kepada sistem proporsional tertutup padahal sidang gugatan masih bergulir.

&amp;ldquo;Terkait Pemilu tertutup atau terbuka, sekali lagi itu memang keputusan MK, dan keputusan MK kita tunggu,&amp;rdquo; tegas Masduki.

Wapres, kata Masduki, tidak mau berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat soal isu bocoran putusan MK.

&amp;ldquo;Wapres tidak mau berkomentar berbagai isu dan berbagai hal berkembang atau tuduhan-tuduhan dari pihak-pihak tidak setuju terhadap kemungkinan keputusan a atau keputusan b, memang karena keputusan belum diambil orang sudah menuduh nggak fair juga,&amp;rdquo; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
