<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Tangsel Kecolongan, 2 ASN Terdaftar Caleg 2024   </title><description>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap, adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826673/kpu-tangsel-kecolongan-2-asn-terdaftar-caleg-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826673/kpu-tangsel-kecolongan-2-asn-terdaftar-caleg-2024"/><item><title>KPU Tangsel Kecolongan, 2 ASN Terdaftar Caleg 2024   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826673/kpu-tangsel-kecolongan-2-asn-terdaftar-caleg-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826673/kpu-tangsel-kecolongan-2-asn-terdaftar-caleg-2024</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/338/2826673/kpu-tangsel-kecolongan-2-asn-terdaftar-caleg-2024-6EOgHYQsZb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/338/2826673/kpu-tangsel-kecolongan-2-asn-terdaftar-caleg-2024-6EOgHYQsZb.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap, adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Kedua Caleg masing-masing berinisial TP dan AW.
&quot;Dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri. Jadi dalam aturannya di KPU itu ketika mendaftar dia harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri,&quot; terang Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
TP dan AW sendiri masih berstatus ASN aktif. Apalagi baru beberapa hari kemarin TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang ikut mendapat rotasi oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

BACA JUGA:
KPU Diminta Tetap Berlakukan LPSDK pada Pemilu 2024

Atas temuan itu, lanjut Acep, pihaknya sudah melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
&quot;Kita sudah sampaikan ke BKPSDM bahwa ada dua ASN yang mendaftar,&quot; terangnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyebut jika seluruh Caleg yang telah didaftarkan partai politik masing-masing beberapa waktu lalu itu masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Pers Bersikap Independen
&quot;KPU ini kan masih termin, masih melakukan verifikasi administrasi, belum sampai pada hasil akhir. Nah ini kita lagi mau konfirmasi ke BKPSDM terkait nama-nama ini,&quot; jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.
Dijelaskannya, KPU tak bisa dengan mudah mengidentifikasi status seorang Caleg tercatat sebagai ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.
&quot;Kan kita KPU, bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan. Kalau indikasi iya bisa dicek (KTP), tapi kan kita tidak bisa memvonis. Dia bisa dikatakan sebagai ASN kalau dia punya NIK, nah untuk mengetahui itu kita harus cek ke badan pegawaian,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap, adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Kedua Caleg masing-masing berinisial TP dan AW.
&quot;Dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri. Jadi dalam aturannya di KPU itu ketika mendaftar dia harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri,&quot; terang Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
TP dan AW sendiri masih berstatus ASN aktif. Apalagi baru beberapa hari kemarin TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang ikut mendapat rotasi oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

BACA JUGA:
KPU Diminta Tetap Berlakukan LPSDK pada Pemilu 2024

Atas temuan itu, lanjut Acep, pihaknya sudah melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
&quot;Kita sudah sampaikan ke BKPSDM bahwa ada dua ASN yang mendaftar,&quot; terangnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyebut jika seluruh Caleg yang telah didaftarkan partai politik masing-masing beberapa waktu lalu itu masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Pers Bersikap Independen
&quot;KPU ini kan masih termin, masih melakukan verifikasi administrasi, belum sampai pada hasil akhir. Nah ini kita lagi mau konfirmasi ke BKPSDM terkait nama-nama ini,&quot; jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.
Dijelaskannya, KPU tak bisa dengan mudah mengidentifikasi status seorang Caleg tercatat sebagai ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.
&quot;Kan kita KPU, bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan. Kalau indikasi iya bisa dicek (KTP), tapi kan kita tidak bisa memvonis. Dia bisa dikatakan sebagai ASN kalau dia punya NIK, nah untuk mengetahui itu kita harus cek ke badan pegawaian,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
