<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Kabur Terbirit-birit, Maling Kotak Amal Masjid di Bogor Diciduk Warga</title><description>Pria pemuda berinisial MS (25) mencuri kotak amal masjid di wilayah Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826835/sempat-kabur-terbirit-birit-maling-kotak-amal-masjid-di-bogor-diciduk-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826835/sempat-kabur-terbirit-birit-maling-kotak-amal-masjid-di-bogor-diciduk-warga"/><item><title>Sempat Kabur Terbirit-birit, Maling Kotak Amal Masjid di Bogor Diciduk Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826835/sempat-kabur-terbirit-birit-maling-kotak-amal-masjid-di-bogor-diciduk-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/07/338/2826835/sempat-kabur-terbirit-birit-maling-kotak-amal-masjid-di-bogor-diciduk-warga</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/338/2826835/sempat-kabur-terbirit-birit-maling-kotak-amal-masjid-di-bogor-diciduk-warga-kfMivdjoNZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/338/2826835/sempat-kabur-terbirit-birit-maling-kotak-amal-masjid-di-bogor-diciduk-warga-kfMivdjoNZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Antara)</title></images><description>BOGOR - Pria pemuda berinisial MS (25) mencuri kotak amal masjid di wilayah Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi di Polsek Dramaga.

Kapolsek Dramaga AKP Budi mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku diketahui warga yang melihatnya sedang mengambil uang dalam kotak amal yang tidak terkunci.

&quot;Ada warga yang melihat dan meneriaki maling,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Terekam CCTV, Polisi Buru 4 Pelaku


Selanjutnya, pelaku yang panik langsung berupaya melarikan diri. Warga pun berupaya mengejar pelaku yang kabur ke arah perumahan hingga tertangkap.

&quot;Warga mengejar pelaku sampai ke perumahan Graha Aradea dan diamankan di pos sekuriti,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Konvoi Sambil Tenteng Sajam, 2 Pelajar SMP Asal Jakut Ditangkap!


Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Dramaga dengan barang bukti uang Rp25 ribu dan kotak amal.

&quot;Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP,&quot; tutupnya
</description><content:encoded>BOGOR - Pria pemuda berinisial MS (25) mencuri kotak amal masjid di wilayah Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi di Polsek Dramaga.

Kapolsek Dramaga AKP Budi mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku diketahui warga yang melihatnya sedang mengambil uang dalam kotak amal yang tidak terkunci.

&quot;Ada warga yang melihat dan meneriaki maling,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Terekam CCTV, Polisi Buru 4 Pelaku


Selanjutnya, pelaku yang panik langsung berupaya melarikan diri. Warga pun berupaya mengejar pelaku yang kabur ke arah perumahan hingga tertangkap.

&quot;Warga mengejar pelaku sampai ke perumahan Graha Aradea dan diamankan di pos sekuriti,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Konvoi Sambil Tenteng Sajam, 2 Pelajar SMP Asal Jakut Ditangkap!


Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Dramaga dengan barang bukti uang Rp25 ribu dan kotak amal.

&quot;Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP,&quot; tutupnya
</content:encoded></item></channel></rss>
