<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Dalami Informasi Rumah Oknum Polisi Tampung Korban Perdagangan Orang</title><description>Dia menekankan bahwa pihak Polda Lampung masih melakukan pengusutan terkait hal itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/08/337/2827379/polri-dalami-informasi-rumah-oknum-polisi-tampung-korban-perdagangan-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/08/337/2827379/polri-dalami-informasi-rumah-oknum-polisi-tampung-korban-perdagangan-orang"/><item><title>Polri Dalami Informasi Rumah Oknum Polisi Tampung Korban Perdagangan Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/08/337/2827379/polri-dalami-informasi-rumah-oknum-polisi-tampung-korban-perdagangan-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/08/337/2827379/polri-dalami-informasi-rumah-oknum-polisi-tampung-korban-perdagangan-orang</guid><pubDate>Kamis 08 Juni 2023 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/08/337/2827379/polri-dalami-informasi-rumah-oknum-polisi-tampung-korban-perdagangan-orang-SSU44xN7d2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/08/337/2827379/polri-dalami-informasi-rumah-oknum-polisi-tampung-korban-perdagangan-orang-SSU44xN7d2.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wOC8xLzE2Njk2OS81L3g4bGx1OWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya mendalami adanya informasi rumah oknum personel kepolisian di Lampung yang diduga dijadikan tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
&quot;Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan belum bisa berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Ia menekankan bahwa pihak Polda Lampung masih melakukan pengusutan terkait hal itu.

BACA JUGA:
Tak Sama dengan Bendera, Ini Alasan Jersey Timnas Jepang Berwarna Biru&amp;nbsp;

&quot;Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan. Jadi informasinya terkait hal tersebut masih didalami,&quot; ujar Ramadhan.

BACA JUGA:
Nikmati TC Timnas Indonesia, Rafael Struick Tak Sabar Main di FIFA Matchday Juni 2023

Di sisi lain, Ramadhan menegaskan bahwa Korps Bhayangkara dalam hal pemberantasan TPPO selalu berkomitmen untuk memberangus seluruh jaringan kejahatan tersebut.
&quot;Sekali lagi saya sampaikan, Polri komitmen dan serius dalam menangani TPPO,&quot; ucap Ramadhan.Dalam hal ini, Ramadhan menuturkan bahwa, Polri telah membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran se-Indonesia.

&quot;Seperti yang saya sampaikan kemarin, Polri telah membentuk Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim. Di seluruh Polda, telah dibentuk Satgas TPPO. Beberapa daerah telah melaksanakan aksi di Polda Jawa Tengah,&quot; tutup Ramadhan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wOC8xLzE2Njk2OS81L3g4bGx1OWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya mendalami adanya informasi rumah oknum personel kepolisian di Lampung yang diduga dijadikan tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
&quot;Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan belum bisa berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Ia menekankan bahwa pihak Polda Lampung masih melakukan pengusutan terkait hal itu.

BACA JUGA:
Tak Sama dengan Bendera, Ini Alasan Jersey Timnas Jepang Berwarna Biru&amp;nbsp;

&quot;Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan. Jadi informasinya terkait hal tersebut masih didalami,&quot; ujar Ramadhan.

BACA JUGA:
Nikmati TC Timnas Indonesia, Rafael Struick Tak Sabar Main di FIFA Matchday Juni 2023

Di sisi lain, Ramadhan menegaskan bahwa Korps Bhayangkara dalam hal pemberantasan TPPO selalu berkomitmen untuk memberangus seluruh jaringan kejahatan tersebut.
&quot;Sekali lagi saya sampaikan, Polri komitmen dan serius dalam menangani TPPO,&quot; ucap Ramadhan.Dalam hal ini, Ramadhan menuturkan bahwa, Polri telah membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran se-Indonesia.

&quot;Seperti yang saya sampaikan kemarin, Polri telah membentuk Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim. Di seluruh Polda, telah dibentuk Satgas TPPO. Beberapa daerah telah melaksanakan aksi di Polda Jawa Tengah,&quot; tutup Ramadhan.</content:encoded></item></channel></rss>
