<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuk Komplotan Curanmor, Ibu 4 Orang Anak Diciduk Polisi di Senen</title><description>Kanit Polsek Senen, Iptu Asep Dadang menceritakan, tiga orang pelaku ditangkap atas kecurigaan anggota yang sedang patroli.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/08/338/2827467/masuk-komplotan-curanmor-ibu-4-orang-anak-diciduk-polisi-di-senen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/08/338/2827467/masuk-komplotan-curanmor-ibu-4-orang-anak-diciduk-polisi-di-senen"/><item><title>Masuk Komplotan Curanmor, Ibu 4 Orang Anak Diciduk Polisi di Senen</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/08/338/2827467/masuk-komplotan-curanmor-ibu-4-orang-anak-diciduk-polisi-di-senen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/08/338/2827467/masuk-komplotan-curanmor-ibu-4-orang-anak-diciduk-polisi-di-senen</guid><pubDate>Kamis 08 Juni 2023 16:52 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/08/338/2827467/masuk-komplotan-curanmor-ibu-4-orang-anak-diciduk-polisi-di-senen-sTuZdEfD5Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/08/338/2827467/masuk-komplotan-curanmor-ibu-4-orang-anak-diciduk-polisi-di-senen-sTuZdEfD5Y.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Satreskrim Polsek Senen berhasil menangkap tiga pelaku kawanan pencurian kendaraan sepeda motor di depan halte Bus Transjakarta Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat. Mirisnya satu orang pelaku SR merupakan Ibu dari empat anak.

Kanit Polsek Senen, Iptu Asep Dadang menceritakan, tiga orang pelaku ditangkap atas kecurigaan anggota yang sedang patroli. Dari situ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T.

&quot;Kami amankan ketiga pelaku karena saat itu petugas sedang patroli dan curiga akan gelagat pelaku. Kita berhasil amankan satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci leter T,&quot; ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Asep Dadang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).


BACA JUGA:
Aksi Curanmor di Kosan Pulogadung Terekam CCTV, Hanya Beberapa Detik Motor Raib&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sedangkan dua pelaku lainnya inisial LN dan F merupakan residivis yang mana baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dan Cipinang. SR ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan LN dan F.

&quot;Pertama kita tangkap LN dan F, saat itu keduanya terlihat tengah menuntun motor. Sedangkan pelaku satunya berada tidak jauh dari dua pelaku lainnya,&quot; ucapnya.

Menurut keterangan, pelaku hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Ia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya.

&quot;Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Satreskrim Polsek Senen berhasil menangkap tiga pelaku kawanan pencurian kendaraan sepeda motor di depan halte Bus Transjakarta Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat. Mirisnya satu orang pelaku SR merupakan Ibu dari empat anak.

Kanit Polsek Senen, Iptu Asep Dadang menceritakan, tiga orang pelaku ditangkap atas kecurigaan anggota yang sedang patroli. Dari situ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T.

&quot;Kami amankan ketiga pelaku karena saat itu petugas sedang patroli dan curiga akan gelagat pelaku. Kita berhasil amankan satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci leter T,&quot; ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Asep Dadang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).


BACA JUGA:
Aksi Curanmor di Kosan Pulogadung Terekam CCTV, Hanya Beberapa Detik Motor Raib&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sedangkan dua pelaku lainnya inisial LN dan F merupakan residivis yang mana baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dan Cipinang. SR ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan LN dan F.

&quot;Pertama kita tangkap LN dan F, saat itu keduanya terlihat tengah menuntun motor. Sedangkan pelaku satunya berada tidak jauh dari dua pelaku lainnya,&quot; ucapnya.

Menurut keterangan, pelaku hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Ia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya.

&quot;Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
