<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepasang Kekasih Dicambuk Usai Kepergok Mesum di Mobil</title><description>Sepasang kekasih tersebut diamankan dan dieksekusi hukuman cambuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/08/340/2827300/sepasang-kekasih-dicambuk-usai-kepergok-mesum-di-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/08/340/2827300/sepasang-kekasih-dicambuk-usai-kepergok-mesum-di-mobil"/><item><title>Sepasang Kekasih Dicambuk Usai Kepergok Mesum di Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/08/340/2827300/sepasang-kekasih-dicambuk-usai-kepergok-mesum-di-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/08/340/2827300/sepasang-kekasih-dicambuk-usai-kepergok-mesum-di-mobil</guid><pubDate>Kamis 08 Juni 2023 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Syukri Syarifuddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/08/340/2827300/sepasang-kekasih-dicambuk-usai-kepergok-mesum-di-mobil-1HMSlrZd5Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/08/340/2827300/sepasang-kekasih-dicambuk-usai-kepergok-mesum-di-mobil-1HMSlrZd5Y.jpg</image><title>Ilustrasi: Freepik</title></images><description>ACEH &amp;ndash; Sepasang kekasih nekat berbuat mesum di dalam mobil di Kawasan Pelabuhan Ule lee, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh.

BACA JUGA:
Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Oknum Polri Ditetapkan Tersangka

Sepasang kekasih tersebut diamankan dan dieksekusi hukuman cambuk. Prosesi uqubat cambuk tersebut berlangsung di Komplek Bustanul Salatin.

Dua terpidana pelanggar qanun syariat islam di Aceh, masing masing berinisial M dan R, yang diamankan dalam mobil karena berbuat mesum, harus merintih kesakitan akibat di sabet rotan oleh sang algojo.

BACA JUGA:
Gadis Disabilitas Diperkosa hingga Hamil, Keluarga Korban Terbantu dengan Pendampingan RPA Perindo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Terpidana ini masing masing dicambuk sebanyak 25 kali cambukan,&amp;rdquo; ujar Kasipidum Kejari Banda Aceh, Isna, Kamis (8/6/2023).
Isna melanjutkan, keduanya terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang perbuatan iktilat atau  berdua duaan ditempat tertutup atau terbuka.&amp;ldquo;Eksekusi sepasang pelanggar syariat islam di Aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh,&amp;rdquo; pungkasnya.

Setelah menjalani eksekusi eksekusi cambuk, kedua terpidana ini akan disegera dibebaskan dan akan dikembalikan kepihak keluarga masing masing.

</description><content:encoded>ACEH &amp;ndash; Sepasang kekasih nekat berbuat mesum di dalam mobil di Kawasan Pelabuhan Ule lee, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh.

BACA JUGA:
Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Oknum Polri Ditetapkan Tersangka

Sepasang kekasih tersebut diamankan dan dieksekusi hukuman cambuk. Prosesi uqubat cambuk tersebut berlangsung di Komplek Bustanul Salatin.

Dua terpidana pelanggar qanun syariat islam di Aceh, masing masing berinisial M dan R, yang diamankan dalam mobil karena berbuat mesum, harus merintih kesakitan akibat di sabet rotan oleh sang algojo.

BACA JUGA:
Gadis Disabilitas Diperkosa hingga Hamil, Keluarga Korban Terbantu dengan Pendampingan RPA Perindo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Terpidana ini masing masing dicambuk sebanyak 25 kali cambukan,&amp;rdquo; ujar Kasipidum Kejari Banda Aceh, Isna, Kamis (8/6/2023).
Isna melanjutkan, keduanya terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang perbuatan iktilat atau  berdua duaan ditempat tertutup atau terbuka.&amp;ldquo;Eksekusi sepasang pelanggar syariat islam di Aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh,&amp;rdquo; pungkasnya.

Setelah menjalani eksekusi eksekusi cambuk, kedua terpidana ini akan disegera dibebaskan dan akan dikembalikan kepihak keluarga masing masing.

</content:encoded></item></channel></rss>
