<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cek Detailnya!   </title><description>Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827708/layanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827708/layanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya"/><item><title>    Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cek Detailnya!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827708/layanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827708/layanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 05:49 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/338/2827708/layanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-datailnya-SyiLCii0dS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/338/2827708/layanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-datailnya-SyiLCii0dS.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>


JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Jumat (9/6/2023).
Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mahapatih Gajah Mada Gagal Wujudkan Politik Nusantara Usai Perang Bubad

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ugal-Ugalan, Mobil Pikap Hantam Kendaraan Lain hingga Terbakar di Gunungkidul

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.</description><content:encoded>


JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Jumat (9/6/2023).
Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mahapatih Gajah Mada Gagal Wujudkan Politik Nusantara Usai Perang Bubad

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ugal-Ugalan, Mobil Pikap Hantam Kendaraan Lain hingga Terbakar di Gunungkidul

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.</content:encoded></item></channel></rss>
