<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buru 4 DPO Diduga Pengendali 18,6 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta</title><description>Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu empat pengendali sabu jaringan Aceh-Medan-Jakarta&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827711/polisi-buru-4-dpo-diduga-pengendali-18-6-kg-sabu-jaringan-aceh-medan-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827711/polisi-buru-4-dpo-diduga-pengendali-18-6-kg-sabu-jaringan-aceh-medan-jakarta"/><item><title>Polisi Buru 4 DPO Diduga Pengendali 18,6 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827711/polisi-buru-4-dpo-diduga-pengendali-18-6-kg-sabu-jaringan-aceh-medan-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2827711/polisi-buru-4-dpo-diduga-pengendali-18-6-kg-sabu-jaringan-aceh-medan-jakarta</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/338/2827711/polisi-buru-4-dpo-diduga-pengendali-18-6-kg-sabu-jaringan-aceh-medan-jakarta-zGIQkb2Abi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Dimas Choirul</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/338/2827711/polisi-buru-4-dpo-diduga-pengendali-18-6-kg-sabu-jaringan-aceh-medan-jakarta-zGIQkb2Abi.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Dimas Choirul</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wOC8xLzE2Njk2Mi81L3g4bGxzbzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu empat pengendali sabu jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Keempat pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


&quot;Empat DPO atas nama Hendra, kemudian atas Lanata, Ferdi dan Pak Ci Agam. Semuanya berperan sebagai pengendali,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalam Sebulan, 33 Penyalah Guna Narkoba Ditangkap Polisi


&quot;Ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan mudah-mudahan bisa kita tangkap,&quot; lanjutnya.


Sebelumnya, sebanyak empat tersangka jaringan tersebut telah ditangkap. Mereka yakni APR, EN, MRD, dan SDM masing-masing berperan sebagai kurir.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Lokasi Judi Sabung Ayam

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sebanyak 16 bungkus teh cina warna hijau yang berisi sabu merek Yushan, dan 18 paket yang berisi sabu yang dibungkus menggunakan paket obat.


&quot;Total kurang lebih ada 18.669 gram sabu disita, jika dinominalkan di pasar gelap harganya mencapai hingga Rp28 miliar,&quot; pungkasnya.




Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wOC8xLzE2Njk2Mi81L3g4bGxzbzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu empat pengendali sabu jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Keempat pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


&quot;Empat DPO atas nama Hendra, kemudian atas Lanata, Ferdi dan Pak Ci Agam. Semuanya berperan sebagai pengendali,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalam Sebulan, 33 Penyalah Guna Narkoba Ditangkap Polisi


&quot;Ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan mudah-mudahan bisa kita tangkap,&quot; lanjutnya.


Sebelumnya, sebanyak empat tersangka jaringan tersebut telah ditangkap. Mereka yakni APR, EN, MRD, dan SDM masing-masing berperan sebagai kurir.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Lokasi Judi Sabung Ayam

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sebanyak 16 bungkus teh cina warna hijau yang berisi sabu merek Yushan, dan 18 paket yang berisi sabu yang dibungkus menggunakan paket obat.


&quot;Total kurang lebih ada 18.669 gram sabu disita, jika dinominalkan di pasar gelap harganya mencapai hingga Rp28 miliar,&quot; pungkasnya.




Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

</content:encoded></item></channel></rss>
