<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Motif Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ingin Balas Dendam   </title><description>Pria berinisial BT (23), tersangka penipuan tiket konser grup band Coldplay ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh seorang korbannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2828099/motif-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-polisi-ingin-balas-dendam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2828099/motif-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-polisi-ingin-balas-dendam"/><item><title> Motif Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ingin Balas Dendam   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2828099/motif-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-polisi-ingin-balas-dendam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/09/338/2828099/motif-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-polisi-ingin-balas-dendam</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/338/2828099/motif-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-polisi-ingin-balas-dendam-czqCALn8z4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka penipuan tiket coldplay (foto: MPI/Dimas)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/338/2828099/motif-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-polisi-ingin-balas-dendam-czqCALn8z4.jpg</image><title>Tersangka penipuan tiket coldplay (foto: MPI/Dimas)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Pria berinisial BT (23), tersangka penipuan tiket konser grup band Coldplay ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh seorang korbannya berinisal DA warga Tamansari, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan penipuan tersebut yakni ingin balas dendam.

&quot;Karena dia (BT) kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay,&quot; ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (9/6/2023).

Dikatakan Syahduddi, tersangka mengaku pernah ditipu dengan modus yang sama sewaktu ramai pembelian tiket konser Blackpink.

BACA JUGA:
Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ternyata Seorang Mahasiswa Asal Semarang

&quot;Jadi awal-awal akhir tahun 2022, dia memesan tiket blackpink, kemudian di bulan Februari dia tertipu hampir kurang lebih sekitar Rp15 juta,&quot; lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, BT melalukan penipuan terhadap korban DA terkait pembelian tiket Coldplay. Awal mula korban ditipu melalui akun media sosial twitter @ColdplayJKT.

&quot;Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke twittet tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp (WA) ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898,&quot; kata Syahduddi.

BACA JUGA:
Modus Jahat Penipu Tiket Coldplay, Pakai Identitas Orang Lain Uang Dipakai Foya-Foya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di percakapan WA, tersangka mengaku bernama Aurelia dan berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia.

Tersangka lalu menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp 250 ribu.



Korban pun mengiayakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp5,5juta.

&quot;Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor,&quot; ujarnya.



Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Selanjutnya, uang tersebut digunakan tersangka untuk makan-makan dan membeli sepatu.



&quot;Setelah berhasil ditransfer, korban tidak kunjung diberikan (kode tiket Coldplay) bahkan nomor korban diblokir oleh tersangka,&quot; ujarnya.



Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5,5 juta dan melaporkan pelaku ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.



&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp antara pelaku dan korban,&quot; bebernya.



Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal hingga mengendus keberadaan pelaku disekitar Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya ditangkap



Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT disangkakan melanggar pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Pria berinisial BT (23), tersangka penipuan tiket konser grup band Coldplay ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh seorang korbannya berinisal DA warga Tamansari, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan penipuan tersebut yakni ingin balas dendam.

&quot;Karena dia (BT) kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay,&quot; ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (9/6/2023).

Dikatakan Syahduddi, tersangka mengaku pernah ditipu dengan modus yang sama sewaktu ramai pembelian tiket konser Blackpink.

BACA JUGA:
Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ternyata Seorang Mahasiswa Asal Semarang

&quot;Jadi awal-awal akhir tahun 2022, dia memesan tiket blackpink, kemudian di bulan Februari dia tertipu hampir kurang lebih sekitar Rp15 juta,&quot; lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, BT melalukan penipuan terhadap korban DA terkait pembelian tiket Coldplay. Awal mula korban ditipu melalui akun media sosial twitter @ColdplayJKT.

&quot;Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke twittet tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp (WA) ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898,&quot; kata Syahduddi.

BACA JUGA:
Modus Jahat Penipu Tiket Coldplay, Pakai Identitas Orang Lain Uang Dipakai Foya-Foya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di percakapan WA, tersangka mengaku bernama Aurelia dan berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia.

Tersangka lalu menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp 250 ribu.



Korban pun mengiayakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp5,5juta.

&quot;Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor,&quot; ujarnya.



Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Selanjutnya, uang tersebut digunakan tersangka untuk makan-makan dan membeli sepatu.



&quot;Setelah berhasil ditransfer, korban tidak kunjung diberikan (kode tiket Coldplay) bahkan nomor korban diblokir oleh tersangka,&quot; ujarnya.



Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5,5 juta dan melaporkan pelaku ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.



&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp antara pelaku dan korban,&quot; bebernya.



Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal hingga mengendus keberadaan pelaku disekitar Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya ditangkap



Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT disangkakan melanggar pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
