<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Riau Tetapkan Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan sebagai DPO      </title><description>Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/340/2828202/polda-riau-tetapkan-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-sebagai-dpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/09/340/2828202/polda-riau-tetapkan-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-sebagai-dpo"/><item><title>Polda Riau Tetapkan Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan sebagai DPO      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/09/340/2828202/polda-riau-tetapkan-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-sebagai-dpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/09/340/2828202/polda-riau-tetapkan-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-sebagai-dpo</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/340/2828202/polda-riau-tetapkan-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-sebagai-dpo-Qi8OPcQnwd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Nandang Mukmin. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/340/2828202/polda-riau-tetapkan-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-sebagai-dpo-Qi8OPcQnwd.jpg</image><title>Kombes Nandang Mukmin. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)</title></images><description>PEKANBARU &amp;ndash; Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Bripka Andry tidak mau dinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru pasca keluar mutasi. Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.
&quot;Sudah 57 hari dia tidak berdinas,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terkait Setoran Ratusan Juta Bripka Andry ke Atasan, Kompol P dan 7 Polisi Ditahan

Kabid Humas menjelaskan, bahwa Polda Riau sudah melayangkan surat panggilan terhadap Andry, sejak dia menolak berdinas dan mencuatnya kasus dugaan setoran ke Kompol P (Petrus), mantan Komandan Brimob Rokan Hilir.
Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bripka Andry Setor Ratusan Juta, Polri Pastikan Tidak Ada Setoran dari Bawah ke Atas

&quot;Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO,&quot; tegasnya.
Dikatanya Nandang, bahwa pimpinan, Kapolda Riau Irjen M Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.
Selain itu, Polda Riau juga melakukan penahanan terhadap Kompol P yang disebut Bripka Andry menerima setoran Rp650 juta.Andry kesal walau sudah setor uang tapi masih dimutasi. Diapun memviralkan hal ini di media sosial (Medsos) Instagram miliknya. Selain Kompol P, Bidang Propam Polda Riau juga melakukan Patsus (Penempatan Khusus) terhadap tujuh anggota lainnya terkait kasus nyayian Bripka Andry.</description><content:encoded>PEKANBARU &amp;ndash; Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Bripka Andry tidak mau dinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru pasca keluar mutasi. Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.
&quot;Sudah 57 hari dia tidak berdinas,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terkait Setoran Ratusan Juta Bripka Andry ke Atasan, Kompol P dan 7 Polisi Ditahan

Kabid Humas menjelaskan, bahwa Polda Riau sudah melayangkan surat panggilan terhadap Andry, sejak dia menolak berdinas dan mencuatnya kasus dugaan setoran ke Kompol P (Petrus), mantan Komandan Brimob Rokan Hilir.
Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bripka Andry Setor Ratusan Juta, Polri Pastikan Tidak Ada Setoran dari Bawah ke Atas

&quot;Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO,&quot; tegasnya.
Dikatanya Nandang, bahwa pimpinan, Kapolda Riau Irjen M Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.
Selain itu, Polda Riau juga melakukan penahanan terhadap Kompol P yang disebut Bripka Andry menerima setoran Rp650 juta.Andry kesal walau sudah setor uang tapi masih dimutasi. Diapun memviralkan hal ini di media sosial (Medsos) Instagram miliknya. Selain Kompol P, Bidang Propam Polda Riau juga melakukan Patsus (Penempatan Khusus) terhadap tujuh anggota lainnya terkait kasus nyayian Bripka Andry.</content:encoded></item></channel></rss>
