<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO   </title><description>Bripka Andry Darma Setiawan mengenai uang setoran ke Kompol P (Petrus), mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/10/337/2828280/4-fakta-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-minta-perlindungan-lpsk-hingga-jadi-dpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/10/337/2828280/4-fakta-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-minta-perlindungan-lpsk-hingga-jadi-dpo"/><item><title> 4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/10/337/2828280/4-fakta-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-minta-perlindungan-lpsk-hingga-jadi-dpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/10/337/2828280/4-fakta-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-minta-perlindungan-lpsk-hingga-jadi-dpo</guid><pubDate>Sabtu 10 Juni 2023 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/337/2828280/4-fakta-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-minta-perlindungan-lpsk-hingga-jadi-dpo-6u9sfaCpae.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bripka Andry Darma (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/337/2828280/4-fakta-bripka-andry-curhat-setor-ke-atasan-minta-perlindungan-lpsk-hingga-jadi-dpo-6u9sfaCpae.jpg</image><title>Bripka Andry Darma (foto: dok MPI)</title></images><description>BIDANG Propam Polda Riau menahan delapan anggota Polri terkait nyanyian seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Setiawan mengenai uang setoran ke Kompol P (Petrus), mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.

Mereka yang ditahan adalah Kompol P dan tujuh mantan anggotanya yang saat kejadian masih berdinas di Brimob Rokan Hilir. Berikut sejumlah faktanya:

1. 8 Anggota Ditahan di Tempat Khusus

Ketujuh anggotanya itu juga diduga memberikan setoran untuk Kompol P untuk bisa dinas luar.

&quot;Kedelapan orang itu sudah kita lakukan Pansus (penempatan khusus) mulai kemarin sampai 30 hari ke depan,&quot; ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:
Polda Riau Tetapkan Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan sebagai DPO&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Ia menjelaskan, kedelapan anggota Polri itu terdiri atas perwira dan bintara. &quot;Nantinya mereka akan menjalani sidang kode etik. Mereka melanggar terkait penyalahgunaan wewenang,&quot; tuturnya.

2. Anggota Bersalah Bakal Ditindak

Kapolda Riau Irjen Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.

&quot;Pak Kapolda Riau sudah dengan menegaskan untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan,&quot; kata Nandang.

BACA JUGA:
Anggota Setor Uang agar Tak Dimutasi, Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku&amp;nbsp;
3. Bripka Andry Minta Perlindungan ke LPSK
&amp;nbsp;


Anggota Brimob Batalyon B Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023) malam.



Bripka Andry diketahui curhat di media sosial lantaran harus menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya.



Bripka Andry menyampaikan, ia telah mengajukan permohonan perlindungan, tapi menunggu prosedur untuk diterima. Ia mengatakan masih perlu mempelajari mekanisme pengajuan perlindungan tersebut.



&quot;Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga di media massa. Masih ada prosedur untuk diterima atau tidaknya permintaan perlindungan kita,&quot; ujar Bripka Andry saat ditemui di gedung LPSK, Kamis (8/6/2023).



Bripka Andry mengungkapkan meski mengajukan permohonan perlindungan, ia mengaku belum ada ancaman atau tekanan yang didapatinya atas tindakan memviralkan pengalamannya tersebut.



&amp;nbsp;
4. Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau
&amp;nbsp;






Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Bripka Andry tidak mau dinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru pasca keluar mutasi. Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.







&quot;Sudah 57 hari dia tidak berdinas,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).







Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.







&quot;Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>BIDANG Propam Polda Riau menahan delapan anggota Polri terkait nyanyian seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Setiawan mengenai uang setoran ke Kompol P (Petrus), mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.

Mereka yang ditahan adalah Kompol P dan tujuh mantan anggotanya yang saat kejadian masih berdinas di Brimob Rokan Hilir. Berikut sejumlah faktanya:

1. 8 Anggota Ditahan di Tempat Khusus

Ketujuh anggotanya itu juga diduga memberikan setoran untuk Kompol P untuk bisa dinas luar.

&quot;Kedelapan orang itu sudah kita lakukan Pansus (penempatan khusus) mulai kemarin sampai 30 hari ke depan,&quot; ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:
Polda Riau Tetapkan Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan sebagai DPO&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Ia menjelaskan, kedelapan anggota Polri itu terdiri atas perwira dan bintara. &quot;Nantinya mereka akan menjalani sidang kode etik. Mereka melanggar terkait penyalahgunaan wewenang,&quot; tuturnya.

2. Anggota Bersalah Bakal Ditindak

Kapolda Riau Irjen Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.

&quot;Pak Kapolda Riau sudah dengan menegaskan untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan,&quot; kata Nandang.

BACA JUGA:
Anggota Setor Uang agar Tak Dimutasi, Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku&amp;nbsp;
3. Bripka Andry Minta Perlindungan ke LPSK
&amp;nbsp;


Anggota Brimob Batalyon B Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023) malam.



Bripka Andry diketahui curhat di media sosial lantaran harus menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya.



Bripka Andry menyampaikan, ia telah mengajukan permohonan perlindungan, tapi menunggu prosedur untuk diterima. Ia mengatakan masih perlu mempelajari mekanisme pengajuan perlindungan tersebut.



&quot;Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga di media massa. Masih ada prosedur untuk diterima atau tidaknya permintaan perlindungan kita,&quot; ujar Bripka Andry saat ditemui di gedung LPSK, Kamis (8/6/2023).



Bripka Andry mengungkapkan meski mengajukan permohonan perlindungan, ia mengaku belum ada ancaman atau tekanan yang didapatinya atas tindakan memviralkan pengalamannya tersebut.



&amp;nbsp;
4. Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau
&amp;nbsp;






Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Bripka Andry tidak mau dinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru pasca keluar mutasi. Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.







&quot;Sudah 57 hari dia tidak berdinas,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).







Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.







&quot;Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
