<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 4 Fakta Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Lapas Salemba   </title><description>Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) ternyata mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/11/337/2828661/4-fakta-mario-dandy-punya-pengaruh-di-dalam-sel-lapas-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/11/337/2828661/4-fakta-mario-dandy-punya-pengaruh-di-dalam-sel-lapas-salemba"/><item><title> 4 Fakta Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Lapas Salemba   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/11/337/2828661/4-fakta-mario-dandy-punya-pengaruh-di-dalam-sel-lapas-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/11/337/2828661/4-fakta-mario-dandy-punya-pengaruh-di-dalam-sel-lapas-salemba</guid><pubDate>Minggu 11 Juni 2023 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/10/337/2828661/4-fakta-mario-dandy-punya-pengaruh-di-dalam-sel-lapas-salemba-T8yI0GkoMH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy dan Shane (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/10/337/2828661/4-fakta-mario-dandy-punya-pengaruh-di-dalam-sel-lapas-salemba-T8yI0GkoMH.jpg</image><title>Mario Dandy dan Shane (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) ternyata mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.

Hal itu diutarakan oleh Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, berikut sejumlah faktanya:

1. Mario Punya Pengaruh di Dalam Sel

&quot;Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia,&quot; kata Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dilansir Antara, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA:
Harley Davidson yang Disita KPK Kerap Dipamerkan Mario Dandy&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Happy juga meminta kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.

Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Shane Mudah Dipengaruhi oleh Mario

Ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.

&quot;Sebagai orangtua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu,&quot; ujar Tagor.

BACA JUGA:
Tanggapi Dakwaan Mario Dandy, Ayah David Ozora Singgung Kabel Ties

Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.

3. Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Shane
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;

Majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.



&quot;Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan,&quot; kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono.



4. Alasan Shane Minta Dipindah



Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yakni demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario.



&quot;Demi keamanan Shane dan agar tidak agar terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane) yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario,&quot; kata Happy.



Mendengar hal itu, hakim lantas mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane tersebut. Apalagi, tim Jaksa tak keberatan manakala kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) ternyata mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.

Hal itu diutarakan oleh Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, berikut sejumlah faktanya:

1. Mario Punya Pengaruh di Dalam Sel

&quot;Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia,&quot; kata Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dilansir Antara, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA:
Harley Davidson yang Disita KPK Kerap Dipamerkan Mario Dandy&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Happy juga meminta kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.

Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Shane Mudah Dipengaruhi oleh Mario

Ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.

&quot;Sebagai orangtua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu,&quot; ujar Tagor.

BACA JUGA:
Tanggapi Dakwaan Mario Dandy, Ayah David Ozora Singgung Kabel Ties

Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.

3. Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Shane
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;

Majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.



&quot;Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan,&quot; kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono.



4. Alasan Shane Minta Dipindah



Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yakni demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario.



&quot;Demi keamanan Shane dan agar tidak agar terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane) yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario,&quot; kata Happy.



Mendengar hal itu, hakim lantas mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane tersebut. Apalagi, tim Jaksa tak keberatan manakala kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.</content:encoded></item></channel></rss>
