<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/11/338/2828734/dua-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/11/338/2828734/dua-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta"/><item><title>Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/11/338/2828734/dua-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/11/338/2828734/dua-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta</guid><pubDate>Minggu 11 Juni 2023 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/11/338/2828734/dua-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-C4TgQgMHGB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/11/338/2828734/dua-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-C4TgQgMHGB.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Istimewa</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2My81L3g4bDBwbng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (11/6/2023).

Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Salah Kirim Utusan Sebabkan Ketegangan Antara Kerajaan Majapahit dan Kekaisaran China


Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:

Jaktim : Jl Raden Inten, samping Mcd Duren Sawit, Jaktim
Jakbar : Jl Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk &amp;amp; HBKB Jl. Tomang Raya, Jakbar
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soal Figur Perempuan Jadi Cawapres Ganjar, Begini Kata Hasto


Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.



Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.





</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2My81L3g4bDBwbng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (11/6/2023).

Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Salah Kirim Utusan Sebabkan Ketegangan Antara Kerajaan Majapahit dan Kekaisaran China


Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:

Jaktim : Jl Raden Inten, samping Mcd Duren Sawit, Jaktim
Jakbar : Jl Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk &amp;amp; HBKB Jl. Tomang Raya, Jakbar
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soal Figur Perempuan Jadi Cawapres Ganjar, Begini Kata Hasto


Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.



Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.





</content:encoded></item></channel></rss>
