<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Remaja di Bangkalan Nekat Mencuri Hewan Ternak, Disembunyikan di Semak-Semak</title><description>Dua Remaja di Bangkalan harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak sapi milik warga.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/11/340/2828737/remaja-di-bangkalan-nekat-mencuri-hewan-ternak-disembunyikan-di-semak-semak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/11/340/2828737/remaja-di-bangkalan-nekat-mencuri-hewan-ternak-disembunyikan-di-semak-semak"/><item><title>Remaja di Bangkalan Nekat Mencuri Hewan Ternak, Disembunyikan di Semak-Semak</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/11/340/2828737/remaja-di-bangkalan-nekat-mencuri-hewan-ternak-disembunyikan-di-semak-semak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/11/340/2828737/remaja-di-bangkalan-nekat-mencuri-hewan-ternak-disembunyikan-di-semak-semak</guid><pubDate>Minggu 11 Juni 2023 07:53 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/11/340/2828737/remaja-di-bangkalan-nekat-mencuri-hewan-ternak-disembunyikan-di-semak-semak-5sY3nYnLSs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Diwan Muhammad</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/11/340/2828737/remaja-di-bangkalan-nekat-mencuri-hewan-ternak-disembunyikan-di-semak-semak-5sY3nYnLSs.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Diwan Muhammad</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNy8xLzE2NjkzOS81L3g4bGt5ZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANGKALAN - Dua Remaja di Bangkalan harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak sapi milik warga.

Diketahui, sapi tersebut milik Syaiful warga Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura. Sapi itu dilaporkan hilang pada Rabu (3/5/2023) lalu, sekita pukul 02.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Korban Syaiful melaporkan peristiwa hilangnya sapi tersebut ke Polsek Galis, alhasil pelaku berhasil ditangkap dan sapi yang hilang ditemukan.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati mengungkap dari beberapa pelaku polisi berhasil menangkap FL (19) dan AR (20) yang lainnya masih dalam pengejaran
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Salah Kirim Utusan Sebabkan Ketegangan Antara Kerajaan Majapahit dan Kekaisaran China

FL merupakan warga Desa Pakong Kecamatan Modung, Bangkalan, dan AR warga Desa Tanah Merah, Bangkalan.

&quot;Didapat informasi pelaku ada dirumahnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,&quot; ungkapnya Sabtu (10/6/2023)

Kemudian polisi juga berhasil menemukan dua ekor sapi hasil curian pelaku yang disembunyikan di semak-semak.

&quot;Dua ekor sapi dan tali berhasil kita amankan sebagai barang bukti,&quot; kata Risna



Menurutnya, saat ditangkap pelaku mengaku telah mencuri di lima lokasi yang berbeda. Namun, hanya tiga lokasi yang sapinya berhasil dibawa kabur.



&quot;Dari keterangan, kedua pelaku FL dan AR baru mengakui lima tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah mereka curi, namun hanya tiga lokasi yang berhasil curi sapi,&quot; terangnya.



Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNy8xLzE2NjkzOS81L3g4bGt5ZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANGKALAN - Dua Remaja di Bangkalan harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak sapi milik warga.

Diketahui, sapi tersebut milik Syaiful warga Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura. Sapi itu dilaporkan hilang pada Rabu (3/5/2023) lalu, sekita pukul 02.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Korban Syaiful melaporkan peristiwa hilangnya sapi tersebut ke Polsek Galis, alhasil pelaku berhasil ditangkap dan sapi yang hilang ditemukan.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati mengungkap dari beberapa pelaku polisi berhasil menangkap FL (19) dan AR (20) yang lainnya masih dalam pengejaran
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Salah Kirim Utusan Sebabkan Ketegangan Antara Kerajaan Majapahit dan Kekaisaran China

FL merupakan warga Desa Pakong Kecamatan Modung, Bangkalan, dan AR warga Desa Tanah Merah, Bangkalan.

&quot;Didapat informasi pelaku ada dirumahnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,&quot; ungkapnya Sabtu (10/6/2023)

Kemudian polisi juga berhasil menemukan dua ekor sapi hasil curian pelaku yang disembunyikan di semak-semak.

&quot;Dua ekor sapi dan tali berhasil kita amankan sebagai barang bukti,&quot; kata Risna



Menurutnya, saat ditangkap pelaku mengaku telah mencuri di lima lokasi yang berbeda. Namun, hanya tiga lokasi yang sapinya berhasil dibawa kabur.



&quot;Dari keterangan, kedua pelaku FL dan AR baru mengakui lima tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah mereka curi, namun hanya tiga lokasi yang berhasil curi sapi,&quot; terangnya.



Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
