<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan</title><description>Imigrasi Menyebut Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/12/244/2829320/imigrasi-ulah-wn-kanada-ngamuk-dan-tenteng-pisau-di-seminyak-membahayakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/12/244/2829320/imigrasi-ulah-wn-kanada-ngamuk-dan-tenteng-pisau-di-seminyak-membahayakan"/><item><title>Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/12/244/2829320/imigrasi-ulah-wn-kanada-ngamuk-dan-tenteng-pisau-di-seminyak-membahayakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/12/244/2829320/imigrasi-ulah-wn-kanada-ngamuk-dan-tenteng-pisau-di-seminyak-membahayakan</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2023 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/244/2829320/imigrasi-ulah-wn-kanada-ngamuk-dan-tenteng-pisau-di-seminyak-membahayakan-Bg06buf2bI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WN Kanada ngamuk tenteng sajam di Seminyak Bali. (MPI/Mohamad Chusna)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/244/2829320/imigrasi-ulah-wn-kanada-ngamuk-dan-tenteng-pisau-di-seminyak-membahayakan-Bg06buf2bI.jpg</image><title>WN Kanada ngamuk tenteng sajam di Seminyak Bali. (MPI/Mohamad Chusna)</title></images><description>



DENPASAR - Petugas Imigrasi secepatnya akan mendeportasi Mohamed Reda Delaa (30), pria asal Kanada yang mengamuk dan menenteng pisau di jalanan Seminyak. Ulah warga negara asing (WNA) dianggap telah membahayakan wisatawan.

&quot;Yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban,&quot; kata Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danur Dara di Polres Badung, Senin (12/6/2023).

Dari data perlintasan orang asing, Gilang mengatakan, Delaa masuk ke Bali pada 2021. Selama tinggal, dia menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor.





BACA JUGA:
WNA Pakistan Jadi Tersangka Usai Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar







Delaa tinggal di Bali dalam rangka menjadi pengusaha properti. Di negaranya, dia selama ini menjalankan bisnis penyewaan vila.

Gilang menambahkan, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.






BACA JUGA:
Langgar Aturan, 33 WNA di Tangerang Dideportasi







&quot;Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>



DENPASAR - Petugas Imigrasi secepatnya akan mendeportasi Mohamed Reda Delaa (30), pria asal Kanada yang mengamuk dan menenteng pisau di jalanan Seminyak. Ulah warga negara asing (WNA) dianggap telah membahayakan wisatawan.

&quot;Yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban,&quot; kata Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danur Dara di Polres Badung, Senin (12/6/2023).

Dari data perlintasan orang asing, Gilang mengatakan, Delaa masuk ke Bali pada 2021. Selama tinggal, dia menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor.





BACA JUGA:
WNA Pakistan Jadi Tersangka Usai Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar







Delaa tinggal di Bali dalam rangka menjadi pengusaha properti. Di negaranya, dia selama ini menjalankan bisnis penyewaan vila.

Gilang menambahkan, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.






BACA JUGA:
Langgar Aturan, 33 WNA di Tangerang Dideportasi







&quot;Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
