<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO</title><description>Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/12/337/2829582/polri-masih-telusuri-keterlibatan-perwira-menengah-polda-lampung-terkait-tppo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/12/337/2829582/polri-masih-telusuri-keterlibatan-perwira-menengah-polda-lampung-terkait-tppo"/><item><title>Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/12/337/2829582/polri-masih-telusuri-keterlibatan-perwira-menengah-polda-lampung-terkait-tppo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/12/337/2829582/polri-masih-telusuri-keterlibatan-perwira-menengah-polda-lampung-terkait-tppo</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2023 19:58 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/337/2829582/polri-masih-telusuri-keterlibatan-perwira-menengah-polda-lampung-terkait-tppo-hARuhgjvpI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/337/2829582/polri-masih-telusuri-keterlibatan-perwira-menengah-polda-lampung-terkait-tppo-hARuhgjvpI.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)</title></images><description>
JAKARTA - Polri menyatakan masih menelusuri keterlibatan perwira menengah (Pamen) Polda Lampung yang rumahnya disewa untuk menampung korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.&amp;nbsp;

&quot;Propam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya. Ini masih belum dapat kita infonya,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Ramadhan, apabila nanti ditemukan pelanggaran ataupun keterlibatan Pamen Polda Lampung dalam kasus TPPO, yang bersangkutan akan ditindak tegas.






BACA JUGA:
Rumah Petinggi Polda Lampung Tampung Korban Perdagangan Orang, Propam Polri Turun Tangan








&quot;Tapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas,&quot; ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) calon pekerja migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.

Tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya, yaitu IT (26), AR (50), dan AL (31).








BACA JUGA:
 5 Fakta Rumah Pamen Polda Lampung Disewa untuk Korban TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;








Empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.



Saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

</description><content:encoded>
JAKARTA - Polri menyatakan masih menelusuri keterlibatan perwira menengah (Pamen) Polda Lampung yang rumahnya disewa untuk menampung korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.&amp;nbsp;

&quot;Propam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya. Ini masih belum dapat kita infonya,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Ramadhan, apabila nanti ditemukan pelanggaran ataupun keterlibatan Pamen Polda Lampung dalam kasus TPPO, yang bersangkutan akan ditindak tegas.






BACA JUGA:
Rumah Petinggi Polda Lampung Tampung Korban Perdagangan Orang, Propam Polri Turun Tangan








&quot;Tapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas,&quot; ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) calon pekerja migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.

Tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya, yaitu IT (26), AR (50), dan AL (31).








BACA JUGA:
 5 Fakta Rumah Pamen Polda Lampung Disewa untuk Korban TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;








Empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.



Saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

</content:encoded></item></channel></rss>
