<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laka Maut di Malang, Polisi Tak Temukan Kerusakan As Roda Pikap</title><description>Pengemudi mobil pikap Daihatsu Grandmax maut memberikan keterangan adanya as patah sehingga membuat hilang kendali.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/12/519/2829513/laka-maut-di-malang-polisi-tak-temukan-kerusakan-as-roda-pikap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/12/519/2829513/laka-maut-di-malang-polisi-tak-temukan-kerusakan-as-roda-pikap"/><item><title>Laka Maut di Malang, Polisi Tak Temukan Kerusakan As Roda Pikap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/12/519/2829513/laka-maut-di-malang-polisi-tak-temukan-kerusakan-as-roda-pikap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/12/519/2829513/laka-maut-di-malang-polisi-tak-temukan-kerusakan-as-roda-pikap</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2023 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/519/2829513/laka-maut-di-malang-polisi-tak-temukan-kerusakan-as-roda-pikap-O6cycGu4bF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecelakaan maut di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/519/2829513/laka-maut-di-malang-polisi-tak-temukan-kerusakan-as-roda-pikap-O6cycGu4bF.jpg</image><title>Kecelakaan maut di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M)</title></images><description>MALANG - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada lokasi kecelakaan maut yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di Malang, Jawa Timur ternyata murni kesalahan pengemudi.

Sebelumnya, pengemudi mobil pikap Daihatsu Grandmax maut memberikan keterangan adanya as patah sehingga membuat hilang kendali.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan hasil olah TKP diketahui adanya as patah dan rem blong ternyata tidak di kendaraan yang dikendarainya.

&quot;Tidak ada as patah atau pun ban yang bermasalah, murni dari sopir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu,&quot; kata Agnis Juwita Manurung, ketika rilis di Mapolres Malang, pada Senin sore (12/6/2023).

BACA JUGA:
Tewaskan 4 Orang, Sopir Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Malang


Dari sanalah akhirnya mobil yang dikendarai Didit warga Poncokusumo oleng ke kanan dan menabrak secara beruntun tiga sepeda motor. Akibatnya, empat orang dari dua sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

&quot;Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng panting setir ke kanan. Dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah ini menabrak dan meninggal dunia,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Laka Maut di Bogor, Polisi Duga Kelalaian dari Sopir Angkot


Pengemudi mobil pikap juga terbukti mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni mencapai 70 kilometer per jam. Namun, apakah pengemudi tersebut menggunakan narkoba, minum minuman keras (miras), maupun zat-zat berbahaya lain, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.



&quot;Masih dalam proses perkembangan lebih lanjut. Pengemudi sudah kami tahan. Kita tetapkan tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas di mana dari kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia,&quot; ujarnya.



Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu sore, 11 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan diawali oleh mobil Daihatsu Grandmax pikap dengan nopol N 8315 EI yang melaju kencang dari barat ke timur.



Keterangan pengemudi, diduga sopir hilang kendali akibat patah as roda depan, sehingga mobil langsung menghantam tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan ketika posisi cuaca sedang hujan deras.




Diduga mobil pikap Daihatsu Grandmax ini melaju kencang dengan kecamatan 70 kilometer per jam saat menyalip kendaraan di depannya. Tapi tindakan pengemudi itu tidak berhasil dan menabrak tiga sepeda motor.







Akibatnya, empat korban meninggal dunia seketika di lokasi, satu orang pengemudi sepeda motor Vario mengalami luka parah. Seluruh korban jiwa dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Minggu sore.



</description><content:encoded>MALANG - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada lokasi kecelakaan maut yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di Malang, Jawa Timur ternyata murni kesalahan pengemudi.

Sebelumnya, pengemudi mobil pikap Daihatsu Grandmax maut memberikan keterangan adanya as patah sehingga membuat hilang kendali.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan hasil olah TKP diketahui adanya as patah dan rem blong ternyata tidak di kendaraan yang dikendarainya.

&quot;Tidak ada as patah atau pun ban yang bermasalah, murni dari sopir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu,&quot; kata Agnis Juwita Manurung, ketika rilis di Mapolres Malang, pada Senin sore (12/6/2023).

BACA JUGA:
Tewaskan 4 Orang, Sopir Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Malang


Dari sanalah akhirnya mobil yang dikendarai Didit warga Poncokusumo oleng ke kanan dan menabrak secara beruntun tiga sepeda motor. Akibatnya, empat orang dari dua sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

&quot;Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng panting setir ke kanan. Dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah ini menabrak dan meninggal dunia,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Laka Maut di Bogor, Polisi Duga Kelalaian dari Sopir Angkot


Pengemudi mobil pikap juga terbukti mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni mencapai 70 kilometer per jam. Namun, apakah pengemudi tersebut menggunakan narkoba, minum minuman keras (miras), maupun zat-zat berbahaya lain, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.



&quot;Masih dalam proses perkembangan lebih lanjut. Pengemudi sudah kami tahan. Kita tetapkan tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas di mana dari kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia,&quot; ujarnya.



Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu sore, 11 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan diawali oleh mobil Daihatsu Grandmax pikap dengan nopol N 8315 EI yang melaju kencang dari barat ke timur.



Keterangan pengemudi, diduga sopir hilang kendali akibat patah as roda depan, sehingga mobil langsung menghantam tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan ketika posisi cuaca sedang hujan deras.




Diduga mobil pikap Daihatsu Grandmax ini melaju kencang dengan kecamatan 70 kilometer per jam saat menyalip kendaraan di depannya. Tapi tindakan pengemudi itu tidak berhasil dan menabrak tiga sepeda motor.







Akibatnya, empat korban meninggal dunia seketika di lokasi, satu orang pengemudi sepeda motor Vario mengalami luka parah. Seluruh korban jiwa dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Minggu sore.



</content:encoded></item></channel></rss>
