<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 4 Fakta Yusak Pakage, Tahanan Politik hingga Kabur dari Penjara   </title><description>Menangkap mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM/KKB Papua, Yusak Pakage, di Jalan Poros Skouw Mabo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829527/4-fakta-yusak-pakage-tahanan-politik-hingga-kabur-dari-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829527/4-fakta-yusak-pakage-tahanan-politik-hingga-kabur-dari-penjara"/><item><title> 4 Fakta Yusak Pakage, Tahanan Politik hingga Kabur dari Penjara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829527/4-fakta-yusak-pakage-tahanan-politik-hingga-kabur-dari-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829527/4-fakta-yusak-pakage-tahanan-politik-hingga-kabur-dari-penjara</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/337/2829527/4-fakta-yusak-pakage-tahanan-politik-hingga-kabur-dari-penjara-sCK5TaOTxC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yusak saat ditangkap (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/337/2829527/4-fakta-yusak-pakage-tahanan-politik-hingga-kabur-dari-penjara-sCK5TaOTxC.jpg</image><title>Yusak saat ditangkap (foto: dok ist)</title></images><description>
SATGAS Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti (Yonif 132/BS), menangkap mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM/KKB Papua, Yusak Pakage, di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.

Yusak Pakage ditangkap saat hendak melarikan diri ke Papua Nugini, untuk menghadiri acara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua Barat. Berikut sejumlah faktanya:

1. Ingin Hadiri Acara ULMWP di Papua Nugini

&amp;ldquo;Kegiatan ini diselenggarakan oleh Beny Wenda, yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di Papua Nugini,&amp;rdquo; ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Zulfikar kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
KKB Teroris Semakin Brutal, 14 Nakes Dievakuasi Pasukan TNI Usai Diancam

&amp;ldquo;Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melakukan penyerahan Yusak Pakage kepada pihak Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya,&amp;rdquo; katanya.

2. Yusak Pakage Mantan Tahanan Politik

Yusak Pakage pernah ditahan pada 2005&amp;ndash;2010 karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan Bintang Kejora.

Dia merupakan seorang tahanan politik dari tahun 2004 hingga 2010, Yusak kembali ditahan pada tahun 2012 saat menghadiri sidang salah satu tahanan politik lainnya, dan lalu didakwa dengan tuduhan memiliki sebuah pisau lipat.

BACA JUGA:
Kabur ke Papua Nugini, Petinggi KKB Teroris Yusak Pakage Ditangkap Pasukan Elite TNI AD

Pada tanggal 26 Mei 2005, Yusak Pakage dan Filep Karma dinyatakan bersalah atas tuduhan makar. Yusak Pakage dihukum 10 tahun penjara, dua kali lebih lama daripada tuntutan awal jaksa penuntut yang telah menyebabkan kemarahan massa dua minggu sebelumnya.

3. Kabur dari Penjara
&amp;nbsp;


Pada 24 Agustus, Yusak Pakage berhasil kabur dari penjara untuk beberapa jam, dia kabur saat melakukan kunjungan ke rumahnya untuk mengambil sebuah buku.



Yusak kembali ditangkap beberapa jam setelahnya, di Kantor Elsham Papua, sebuah organisasi Hak Asasi lokal. Yusak Pakage dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 Juli 2010.



Yusak Pakage diketahui merupakan anggota OPM aktif/KKB Papua yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu.


&amp;nbsp;
4. Penangkapan Berawal Keributan di Kantor Imigrasi
&amp;nbsp;


Penangkapan Yusak berawal dari keributan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw yang dipicu adanya masyarakat (orang asli Papua/OAP) yang tidak berkenan untuk mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku.



Salah satunya dengan tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa untuk melintas ke wilayah PNG. Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang sedang berjaga di lokasi, yaitu Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe menghampiri tempat keributan dan bermaksud untuk menyelesaikan keributan tersebut.



&amp;ldquo;Tetapi situasi justru semakin memanas, karena masyarakat tersebut tidak kooperatif dengan petugas,&amp;rdquo; ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Zulfikar, kepada Okezone, Jumat (9/6/2023).</description><content:encoded>
SATGAS Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti (Yonif 132/BS), menangkap mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM/KKB Papua, Yusak Pakage, di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.

Yusak Pakage ditangkap saat hendak melarikan diri ke Papua Nugini, untuk menghadiri acara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua Barat. Berikut sejumlah faktanya:

1. Ingin Hadiri Acara ULMWP di Papua Nugini

&amp;ldquo;Kegiatan ini diselenggarakan oleh Beny Wenda, yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di Papua Nugini,&amp;rdquo; ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Zulfikar kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
KKB Teroris Semakin Brutal, 14 Nakes Dievakuasi Pasukan TNI Usai Diancam

&amp;ldquo;Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melakukan penyerahan Yusak Pakage kepada pihak Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya,&amp;rdquo; katanya.

2. Yusak Pakage Mantan Tahanan Politik

Yusak Pakage pernah ditahan pada 2005&amp;ndash;2010 karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan Bintang Kejora.

Dia merupakan seorang tahanan politik dari tahun 2004 hingga 2010, Yusak kembali ditahan pada tahun 2012 saat menghadiri sidang salah satu tahanan politik lainnya, dan lalu didakwa dengan tuduhan memiliki sebuah pisau lipat.

BACA JUGA:
Kabur ke Papua Nugini, Petinggi KKB Teroris Yusak Pakage Ditangkap Pasukan Elite TNI AD

Pada tanggal 26 Mei 2005, Yusak Pakage dan Filep Karma dinyatakan bersalah atas tuduhan makar. Yusak Pakage dihukum 10 tahun penjara, dua kali lebih lama daripada tuntutan awal jaksa penuntut yang telah menyebabkan kemarahan massa dua minggu sebelumnya.

3. Kabur dari Penjara
&amp;nbsp;


Pada 24 Agustus, Yusak Pakage berhasil kabur dari penjara untuk beberapa jam, dia kabur saat melakukan kunjungan ke rumahnya untuk mengambil sebuah buku.



Yusak kembali ditangkap beberapa jam setelahnya, di Kantor Elsham Papua, sebuah organisasi Hak Asasi lokal. Yusak Pakage dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 Juli 2010.



Yusak Pakage diketahui merupakan anggota OPM aktif/KKB Papua yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu.


&amp;nbsp;
4. Penangkapan Berawal Keributan di Kantor Imigrasi
&amp;nbsp;


Penangkapan Yusak berawal dari keributan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw yang dipicu adanya masyarakat (orang asli Papua/OAP) yang tidak berkenan untuk mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku.



Salah satunya dengan tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa untuk melintas ke wilayah PNG. Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang sedang berjaga di lokasi, yaitu Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe menghampiri tempat keributan dan bermaksud untuk menyelesaikan keributan tersebut.



&amp;ldquo;Tetapi situasi justru semakin memanas, karena masyarakat tersebut tidak kooperatif dengan petugas,&amp;rdquo; ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Zulfikar, kepada Okezone, Jumat (9/6/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
