<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Kasus Perdagangan Orang di Luar Negeri untuk Dijadikan PSK hingga ART</title><description>Satgas TPPO Polri kata dia sejauh ini juga sudah menangkap 212 tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829916/duh-kasus-perdagangan-orang-di-luar-negeri-untuk-dijadikan-psk-hingga-art</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829916/duh-kasus-perdagangan-orang-di-luar-negeri-untuk-dijadikan-psk-hingga-art"/><item><title>Duh! Kasus Perdagangan Orang di Luar Negeri untuk Dijadikan PSK hingga ART</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829916/duh-kasus-perdagangan-orang-di-luar-negeri-untuk-dijadikan-psk-hingga-art</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2829916/duh-kasus-perdagangan-orang-di-luar-negeri-untuk-dijadikan-psk-hingga-art</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 12:07 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/337/2829916/duh-kasus-perdagangan-orang-di-luar-negeri-untuk-dijadikan-psk-hingga-art-K9Dnqhjhij.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi korban perdagangan manusia</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/337/2829916/duh-kasus-perdagangan-orang-di-luar-negeri-untuk-dijadikan-psk-hingga-art-K9Dnqhjhij.jpg</image><title>Ilustrasi korban perdagangan manusia</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMi8xLzE2NzEwMS81L3g4bHBjdnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri membongkar modus perdagangan orang yang didominasi untuk dijadikan pembantu asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).
&quot;Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Polda NTB Ungkap Kasus TPPO Anak untuk Dieksploitasi, Korbannya 4 Orang

Ramadhan menyebut, modus selanjutnya paling tinggi adalah dijadikan PSK. Adapula yang dikirim untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
&quot;Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,&quot; ujar Ramadhan.
Satgas TPPO Polri kata dia sejauh ini juga sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO

&quot;Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,&quot; ucap Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan bahwa, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.
Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.
&quot;Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,&quot; tutur Ramadhan.Kemudian, modus lainnya adalah, tiga orang dijadikan anak buah kapal (abk). Lalu, modus dengan dipekerjakan sebagai PSK sebanyak-banyaknya 24 orang.
&quot;Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,&quot; jelas Ramadhan.
Selanjutnya, kata Ramadhan, saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.&quot;Satgas TPPO Polri mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,&quot; ujarnya.
&quot;Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,&quot; tutup Ramadhan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMi8xLzE2NzEwMS81L3g4bHBjdnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri membongkar modus perdagangan orang yang didominasi untuk dijadikan pembantu asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).
&quot;Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Polda NTB Ungkap Kasus TPPO Anak untuk Dieksploitasi, Korbannya 4 Orang

Ramadhan menyebut, modus selanjutnya paling tinggi adalah dijadikan PSK. Adapula yang dikirim untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
&quot;Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,&quot; ujar Ramadhan.
Satgas TPPO Polri kata dia sejauh ini juga sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO

&quot;Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,&quot; ucap Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan bahwa, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.
Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.
&quot;Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,&quot; tutur Ramadhan.Kemudian, modus lainnya adalah, tiga orang dijadikan anak buah kapal (abk). Lalu, modus dengan dipekerjakan sebagai PSK sebanyak-banyaknya 24 orang.
&quot;Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,&quot; jelas Ramadhan.
Selanjutnya, kata Ramadhan, saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.&quot;Satgas TPPO Polri mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,&quot; ujarnya.
&quot;Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,&quot; tutup Ramadhan.</content:encoded></item></channel></rss>
