<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah TPPO, Polri Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Kerja di Luar Negeri   </title><description>Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah tergiur adanya tawaran kerja di luar negeri&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830121/cegah-tppo-polri-imbau-warga-tak-mudah-tergiur-kerja-di-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830121/cegah-tppo-polri-imbau-warga-tak-mudah-tergiur-kerja-di-luar-negeri"/><item><title>Cegah TPPO, Polri Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Kerja di Luar Negeri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830121/cegah-tppo-polri-imbau-warga-tak-mudah-tergiur-kerja-di-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830121/cegah-tppo-polri-imbau-warga-tak-mudah-tergiur-kerja-di-luar-negeri</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 16:11 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/337/2830121/cegah-tppo-polri-imbau-warga-tak-mudah-tergiur-kerja-di-luar-negeri-MvNyS5Z47e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karopenmas Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/337/2830121/cegah-tppo-polri-imbau-warga-tak-mudah-tergiur-kerja-di-luar-negeri-MvNyS5Z47e.jpg</image><title>Karopenmas Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah tergiur adanya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkadang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap menggunakan modus tersebut dalam melancarkan aksinya.

&quot;Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Marak Korban TPPO Meninggal, Wapres Maruf : PMI Ilegal Sulit Dimonitor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Ramadhan, apabila memang ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus mengikuti proses secara resmi atau legal.

&quot;Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,&quot; ujar Ramadhan.

Ramadhan menekankan, dewasa ini, pihak terkait sudah membuat aturan yang sedemikian rupa untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

BACA JUGA:
Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO

&quot;Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia di melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI),&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah tergiur adanya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkadang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap menggunakan modus tersebut dalam melancarkan aksinya.

&quot;Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Marak Korban TPPO Meninggal, Wapres Maruf : PMI Ilegal Sulit Dimonitor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Ramadhan, apabila memang ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus mengikuti proses secara resmi atau legal.

&quot;Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,&quot; ujar Ramadhan.

Ramadhan menekankan, dewasa ini, pihak terkait sudah membuat aturan yang sedemikian rupa untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

BACA JUGA:
Polri Masih Telusuri Keterlibatan Perwira Menengah Polda Lampung Terkait TPPO

&quot;Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia di melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI),&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
