<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Tugas Jaksa Diamputasi, Korupsi di Daerah Dikhawatirkan Kian Merajalela</title><description>Kejaksaan merupakan salah satu garda terdepan dalam mengusut kasus korupsi di daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830256/jika-tugas-jaksa-diamputasi-korupsi-di-daerah-dikhawatirkan-kian-merajalela</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830256/jika-tugas-jaksa-diamputasi-korupsi-di-daerah-dikhawatirkan-kian-merajalela"/><item><title>Jika Tugas Jaksa Diamputasi, Korupsi di Daerah Dikhawatirkan Kian Merajalela</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830256/jika-tugas-jaksa-diamputasi-korupsi-di-daerah-dikhawatirkan-kian-merajalela</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/337/2830256/jika-tugas-jaksa-diamputasi-korupsi-di-daerah-dikhawatirkan-kian-merajalela</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 19:29 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/337/2830256/jika-tugas-jaksa-diamputasi-korupsi-di-daerah-dikhawatirkan-kian-merajalela-RTjVjglyfN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/337/2830256/jika-tugas-jaksa-diamputasi-korupsi-di-daerah-dikhawatirkan-kian-merajalela-RTjVjglyfN.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota DPD RI, Ria Mayang Sari mengatakan, Kejaksaan merupakan salah satu garda terdepan dalam mengusut kasus korupsi di daerah. Ia pun menyayangkan adanya uji materi tentang kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi.
&quot;Kalau gugatan itu dikabulkan, yang saya khawatirkan kasus-kasus korupsi di daerah akan semakin merajalela dan tidak tersentuh,&quot; katanya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
 Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Digugat, MK Diminta Jangan Tunduk pada Koruptor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Indonesia merupakan negara yang luas dengan sekitar 500-an kabupaten/kota. Sehingga, perlu adanya pengawasan ekstra terhadap pemerintah daerah agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan jauh dari penyimpangan.
&quot;KPK tidak mungkin bisa menjamah kasus-kasus di daerah secara maksimal karena berada di pusat. Kalau hanya mengandalkan kepolisian, juga sangat sulit. Makanya, keberadaan kejari-kejari ini masih diperlukan dalam pengawasan di daerah,&quot; katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK), kata Senator asal Jambi ini diharapkan bisa bersikap bijaksana dalam menyidangkan gugatan mengamputasi kewenangan kejaksaan tersebut. Mengingat, uji materi serupa pernah dimentahkan MK beberapa tahun silam.
&quot;Saya harapkan MK tetap memiliki concern yang sama dengan pemerintah dalam pemberantasan korupsi,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Kewenangan Penyidikan Korupsi Digugat, PBNU: Awas Pelemahan Kejaksaan

Pihaknya pun meyakini bahwa keputusan MK bakap berpihak kepada masyarakat dengan menolak gugatan tersebut. Hal tentunya akan kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK.



MK diketahui tengah menangani perkara judicial review agar kewenangan Kejaksaan menyelidiki dan menyidik kasus korupsi dihapus. Adapun pasal yang digugat Pasal 30 (1) huruf d dan penjelasan umum. Juga kewenangan jaksa Pasal 39, Pasal 44 Ayat (4) dan Ayat (5) sepanjang frase 'atau kejaksaan' di UU Tipikor. Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah advokat.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota DPD RI, Ria Mayang Sari mengatakan, Kejaksaan merupakan salah satu garda terdepan dalam mengusut kasus korupsi di daerah. Ia pun menyayangkan adanya uji materi tentang kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi.
&quot;Kalau gugatan itu dikabulkan, yang saya khawatirkan kasus-kasus korupsi di daerah akan semakin merajalela dan tidak tersentuh,&quot; katanya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
 Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Digugat, MK Diminta Jangan Tunduk pada Koruptor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Indonesia merupakan negara yang luas dengan sekitar 500-an kabupaten/kota. Sehingga, perlu adanya pengawasan ekstra terhadap pemerintah daerah agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan jauh dari penyimpangan.
&quot;KPK tidak mungkin bisa menjamah kasus-kasus di daerah secara maksimal karena berada di pusat. Kalau hanya mengandalkan kepolisian, juga sangat sulit. Makanya, keberadaan kejari-kejari ini masih diperlukan dalam pengawasan di daerah,&quot; katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK), kata Senator asal Jambi ini diharapkan bisa bersikap bijaksana dalam menyidangkan gugatan mengamputasi kewenangan kejaksaan tersebut. Mengingat, uji materi serupa pernah dimentahkan MK beberapa tahun silam.
&quot;Saya harapkan MK tetap memiliki concern yang sama dengan pemerintah dalam pemberantasan korupsi,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Kewenangan Penyidikan Korupsi Digugat, PBNU: Awas Pelemahan Kejaksaan

Pihaknya pun meyakini bahwa keputusan MK bakap berpihak kepada masyarakat dengan menolak gugatan tersebut. Hal tentunya akan kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK.



MK diketahui tengah menangani perkara judicial review agar kewenangan Kejaksaan menyelidiki dan menyidik kasus korupsi dihapus. Adapun pasal yang digugat Pasal 30 (1) huruf d dan penjelasan umum. Juga kewenangan jaksa Pasal 39, Pasal 44 Ayat (4) dan Ayat (5) sepanjang frase 'atau kejaksaan' di UU Tipikor. Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah advokat.</content:encoded></item></channel></rss>
