<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Penusuk Sopir Angkot di Ciputat</title><description>Pelaku diketahui berinisial SM (33). Dia ditangkap di daerah Jombang, Ciputat</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829697/polisi-tangkap-penusuk-sopir-angkot-di-ciputat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829697/polisi-tangkap-penusuk-sopir-angkot-di-ciputat"/><item><title>Polisi Tangkap Penusuk Sopir Angkot di Ciputat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829697/polisi-tangkap-penusuk-sopir-angkot-di-ciputat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829697/polisi-tangkap-penusuk-sopir-angkot-di-ciputat</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 01:45 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2829697/polisi-tangkap-penusuk-sopir-angkot-di-cuputat-ittd0cQPsy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2829697/polisi-tangkap-penusuk-sopir-angkot-di-cuputat-ittd0cQPsy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penusukan sopir angkot berinisial EH (25) di Jalan Boulevard UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (12/06/23).
Pelaku diketahui berinisial SM (33). Dia ditangkap di daerah Jombang, Ciputat, tak lama setelah peristiwa penusukan yang terjadi sekira pukul 15.10 WIB.
&quot;Setelah mendapatkan informasi identitas terduga pelaku, selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jombang, Tangerang Selatan,&quot; terang Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho.

BACA JUGA:
Sejumlah Daerah Berpotensi Alami Kekeringan pada Musim Kemarau, Berikut Lokasinya

Penusukan itu bermula saat korban dan seorang perempuan menepikan angkotnya di pinggi jalan. Keduanya lantas berjalan menuju pos sekuriti di sana. Tak lama, pelaku yang mengendarai mobil tiba di tempat yang sama.
Pelaku lantas menghampiri korban hingga terjadi cekcok. Selanjutnya pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Melihat korban terkapar, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Daring di Tarakan
&quot;Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri,&quot; jelas Agung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi: Miras Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas di Jayapura

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan antar keduanya.</description><content:encoded>
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penusukan sopir angkot berinisial EH (25) di Jalan Boulevard UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (12/06/23).
Pelaku diketahui berinisial SM (33). Dia ditangkap di daerah Jombang, Ciputat, tak lama setelah peristiwa penusukan yang terjadi sekira pukul 15.10 WIB.
&quot;Setelah mendapatkan informasi identitas terduga pelaku, selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jombang, Tangerang Selatan,&quot; terang Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho.

BACA JUGA:
Sejumlah Daerah Berpotensi Alami Kekeringan pada Musim Kemarau, Berikut Lokasinya

Penusukan itu bermula saat korban dan seorang perempuan menepikan angkotnya di pinggi jalan. Keduanya lantas berjalan menuju pos sekuriti di sana. Tak lama, pelaku yang mengendarai mobil tiba di tempat yang sama.
Pelaku lantas menghampiri korban hingga terjadi cekcok. Selanjutnya pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Melihat korban terkapar, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Daring di Tarakan
&quot;Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri,&quot; jelas Agung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi: Miras Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas di Jayapura

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan antar keduanya.</content:encoded></item></channel></rss>
