<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini</title><description>Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829841/mario-dandy-dan-shane-lukas-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829841/mario-dandy-dan-shane-lukas-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini"/><item><title>Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829841/mario-dandy-dan-shane-lukas-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829841/mario-dandy-dan-shane-lukas-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 10:50 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2829841/mario-dandy-dan-shane-lukas-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-sjJIIVhle8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas. (MPI/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2829841/mario-dandy-dan-shane-lukas-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-sjJIIVhle8.jpg</image><title>Sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas. (MPI/Refi Sandi)</title></images><description>






JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David Ozora (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (13/6/2023). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, di lokasi terlihat Shane Lukas dikawal petugas Kejaksaan mengenakan rompi merah bernomor 95 dan kemeja putih. Namun, ia tidak menggunakan rompi saat memasuki ruang sidang. Kemudian terdakwa Mario Dandy dihadirkan mengenakan kemeja berwarna hitam.

Hakim Ketua sempat bertanya ke Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kondisi kesehatan hari ini.

&quot;Sehat hari ini?&quot; tanya Hakim Ketua ke kedua terdakwa.

&quot;Sehat yang mulia,&quot; jawab Mario Dandy dan Shane Lukas.






BACA JUGA:
Tiba di PN Jaksel, Ayah David Akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy








Selanjutnya, terlihat ayah David, Jonathan Latumahina dan tiga saksi lainnya hadir dalam sidang lanjutan tersebut.


Sementara itu, satu saksi berinisial MA tidak hadir dengan alasan sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

Sebelumnya pada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.







BACA JUGA:
Hari Ini Mario Dandy Jalani Sidang Lanjutan, Agendanya Pemeriksaan Saksi








&quot;Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,&quot; ujar Jaksa di persidangan.



Menurut Jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
</description><content:encoded>






JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David Ozora (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (13/6/2023). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, di lokasi terlihat Shane Lukas dikawal petugas Kejaksaan mengenakan rompi merah bernomor 95 dan kemeja putih. Namun, ia tidak menggunakan rompi saat memasuki ruang sidang. Kemudian terdakwa Mario Dandy dihadirkan mengenakan kemeja berwarna hitam.

Hakim Ketua sempat bertanya ke Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kondisi kesehatan hari ini.

&quot;Sehat hari ini?&quot; tanya Hakim Ketua ke kedua terdakwa.

&quot;Sehat yang mulia,&quot; jawab Mario Dandy dan Shane Lukas.






BACA JUGA:
Tiba di PN Jaksel, Ayah David Akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy








Selanjutnya, terlihat ayah David, Jonathan Latumahina dan tiga saksi lainnya hadir dalam sidang lanjutan tersebut.


Sementara itu, satu saksi berinisial MA tidak hadir dengan alasan sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

Sebelumnya pada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.







BACA JUGA:
Hari Ini Mario Dandy Jalani Sidang Lanjutan, Agendanya Pemeriksaan Saksi








&quot;Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,&quot; ujar Jaksa di persidangan.



Menurut Jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
