<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tak Sesuai IMB, Lapangan Olahraga di Kedoya Dibongkar Petugas   </title><description>Petugas Satpol PP Jakarta Barat membongkar lapangan olahraga liar yang berlokasi di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829863/tak-sesuai-imb-lapangan-olahraga-di-kedoya-dibongkar-petugas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829863/tak-sesuai-imb-lapangan-olahraga-di-kedoya-dibongkar-petugas"/><item><title> Tak Sesuai IMB, Lapangan Olahraga di Kedoya Dibongkar Petugas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829863/tak-sesuai-imb-lapangan-olahraga-di-kedoya-dibongkar-petugas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2829863/tak-sesuai-imb-lapangan-olahraga-di-kedoya-dibongkar-petugas</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2829863/tak-sesuai-imb-lapangan-olahraga-di-kedoya-dibongkar-petugas-OXgYpoez4k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lapangan yang dibongkar petugas (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2829863/tak-sesuai-imb-lapangan-olahraga-di-kedoya-dibongkar-petugas-OXgYpoez4k.jpg</image><title>Lapangan yang dibongkar petugas (foto: dok ist)</title></images><description>
JAKARTA - Petugas Satpol PP Jakarta Barat membongkar lapangan olahraga liar yang berlokasi di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tak sesuai dengan perizinan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, dalam izin mendiringan bangunan (IMB), bangunan tersebut memiliki izin rumah setapak. Namun, faktanya justru dijadikan penyewaan lapangan olaharga.

&quot;Jadi izinnya itu rumah tapak. Kenyataan di lapangan, itu sebagai sarana olahraga,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Diduga Sediakan Tempat Mesum, Rental Playstation Digerebek Satpol PP Malang

Agus mengatakan, lapangan tenis itu baru akan dilaunching oleh pemiliknya. Artinya, belum sepenuhnya digunakan atau beroperasi.

&quot;Kalau IMBnya sendiri atas nama bapak Yoselin Hariyanto,&quot; paparnya.

Dikatakan Agus, tidak ada penolakan oleh pemilik saat petugas Satpol PP melakukan pembongkaran. Pasalnya, aturan mendirikan bangunan telah dilanggar.

BACA JUGA:
Tower BTS Tak Berizin di Kalideres Disegel Satpol PP!

Selain pembongkaran, lanjut Agus, pihaknya juga memberikan sanksi berupa denda administrasi kepada pemilik.

&quot;Itu (penerapan sanksi) dilaksanakan oleh Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Petugas Satpol PP Jakarta Barat membongkar lapangan olahraga liar yang berlokasi di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tak sesuai dengan perizinan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, dalam izin mendiringan bangunan (IMB), bangunan tersebut memiliki izin rumah setapak. Namun, faktanya justru dijadikan penyewaan lapangan olaharga.

&quot;Jadi izinnya itu rumah tapak. Kenyataan di lapangan, itu sebagai sarana olahraga,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Diduga Sediakan Tempat Mesum, Rental Playstation Digerebek Satpol PP Malang

Agus mengatakan, lapangan tenis itu baru akan dilaunching oleh pemiliknya. Artinya, belum sepenuhnya digunakan atau beroperasi.

&quot;Kalau IMBnya sendiri atas nama bapak Yoselin Hariyanto,&quot; paparnya.

Dikatakan Agus, tidak ada penolakan oleh pemilik saat petugas Satpol PP melakukan pembongkaran. Pasalnya, aturan mendirikan bangunan telah dilanggar.

BACA JUGA:
Tower BTS Tak Berizin di Kalideres Disegel Satpol PP!

Selain pembongkaran, lanjut Agus, pihaknya juga memberikan sanksi berupa denda administrasi kepada pemilik.

&quot;Itu (penerapan sanksi) dilaksanakan oleh Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
