<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pria Curi Uang Nasabah yang Setor Tunai di ATM</title><description>AW mencuri uang nasabah salah satu bank swasta di ATM kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830202/terlilit-utang-gegara-judi-online-pria-curi-uang-nasabah-yang-setor-tunai-di-atm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830202/terlilit-utang-gegara-judi-online-pria-curi-uang-nasabah-yang-setor-tunai-di-atm"/><item><title>Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pria Curi Uang Nasabah yang Setor Tunai di ATM</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830202/terlilit-utang-gegara-judi-online-pria-curi-uang-nasabah-yang-setor-tunai-di-atm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830202/terlilit-utang-gegara-judi-online-pria-curi-uang-nasabah-yang-setor-tunai-di-atm</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 17:27 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2830202/terlilit-utang-gegara-judi-online-pria-curi-uang-nasabah-yang-setor-tunai-di-atm-5nUcc6RG8P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pencuri yang terlilit utang gegara judi online (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2830202/terlilit-utang-gegara-judi-online-pria-curi-uang-nasabah-yang-setor-tunai-di-atm-5nUcc6RG8P.jpg</image><title>Polisi tangkap pencuri yang terlilit utang gegara judi online (Foto : MPI)</title></images><description>TANGERANG - Seorang pria berinisial AW mencuri uang nasabah salah satu bank swasta di ATM kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan pelaku lantaran terlilit utang karena judi online.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi pada, Senin 5 Juni 2023, sekira pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban hendak menyetorkan uang tunai sebesar Rp3 Juta lewat ATM di Kawasan Citra Raya.


BACA JUGA:
Marak Pencurian, 2 Mobil Warga Raib Dalam Dua Hari di Pademangan


&quot;Pada saat korban sedang menyetor uang ke dalam mesin ATM ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal keluar masuk ATM, kemudian laki-laki tersebut langsung mengambil uang milik korban yang disimpan di atas mesin ATM,&quot; kata dia dalam keterangannya, Selasa, (13/6/2023).

Korban kemudian berteriak 'maling', namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Panongan.


BACA JUGA:
Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk


Di hari itu juga jajaran Polsek Panongan langsung melakukan penyisiran dan berhasil meringkus Agung dengan dibantu oleh warga pada pukul 01.05 WIB.

Saat diringkus, polisi tak mendapatkan yang hasil curian tersebut. Ternyata telah dibuang oleh Agung saat dikejar polisi. Namun, akhirnya setelah dicari uang tersebut ditemukan.&quot;Tersangka, mengakui uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit utang akibat bermain judi slot,&quot; ujar Hotma.

Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.</description><content:encoded>TANGERANG - Seorang pria berinisial AW mencuri uang nasabah salah satu bank swasta di ATM kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan pelaku lantaran terlilit utang karena judi online.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi pada, Senin 5 Juni 2023, sekira pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban hendak menyetorkan uang tunai sebesar Rp3 Juta lewat ATM di Kawasan Citra Raya.


BACA JUGA:
Marak Pencurian, 2 Mobil Warga Raib Dalam Dua Hari di Pademangan


&quot;Pada saat korban sedang menyetor uang ke dalam mesin ATM ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal keluar masuk ATM, kemudian laki-laki tersebut langsung mengambil uang milik korban yang disimpan di atas mesin ATM,&quot; kata dia dalam keterangannya, Selasa, (13/6/2023).

Korban kemudian berteriak 'maling', namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Panongan.


BACA JUGA:
Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk


Di hari itu juga jajaran Polsek Panongan langsung melakukan penyisiran dan berhasil meringkus Agung dengan dibantu oleh warga pada pukul 01.05 WIB.

Saat diringkus, polisi tak mendapatkan yang hasil curian tersebut. Ternyata telah dibuang oleh Agung saat dikejar polisi. Namun, akhirnya setelah dicari uang tersebut ditemukan.&quot;Tersangka, mengakui uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit utang akibat bermain judi slot,&quot; ujar Hotma.

Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
