<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kerap Beraksi di Cengkareng, 2 Pencuri Motor Asal Lampung Ditangkap   </title><description>Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830206/kerap-beraksi-di-cengkareng-2-pencuri-motor-asal-lampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830206/kerap-beraksi-di-cengkareng-2-pencuri-motor-asal-lampung-ditangkap"/><item><title> Kerap Beraksi di Cengkareng, 2 Pencuri Motor Asal Lampung Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830206/kerap-beraksi-di-cengkareng-2-pencuri-motor-asal-lampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/338/2830206/kerap-beraksi-di-cengkareng-2-pencuri-motor-asal-lampung-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 17:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2830206/kerap-beraksi-di-cengkareng-2-pencuri-motor-asal-lampung-ditangkap-M9zUdYr3XP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat jumpa pers pencurian motor (foto: MPI/Dimas)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/338/2830206/kerap-beraksi-di-cengkareng-2-pencuri-motor-asal-lampung-ditangkap-M9zUdYr3XP.jpg</image><title>Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat jumpa pers pencurian motor (foto: MPI/Dimas)</title></images><description>

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung. Kedua pelaku berinisial G (31) dan S (50) sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga S (50) di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

&quot;Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku,&quot; ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk

Hasoloan mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng.

Di mana, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. Satu unit motor biasanya dijual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

&quot;Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,&quot; paparnya.

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Terekam CCTV, Polisi Buru 4 Pelaku

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung. Kedua pelaku berinisial G (31) dan S (50) sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga S (50) di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

&quot;Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku,&quot; ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk

Hasoloan mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng.

Di mana, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. Satu unit motor biasanya dijual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

&quot;Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,&quot; paparnya.

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Terekam CCTV, Polisi Buru 4 Pelaku

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
