<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Palsukan Umur, 2 Perempuan di Sukabumi Jadi Korban TPPO di Timur Tengah</title><description>Dua perempuan Asal Geger bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/525/2830292/palsukan-umur-2-perempuan-di-sukabumi-jadi-korban-tppo-di-timur-tengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/525/2830292/palsukan-umur-2-perempuan-di-sukabumi-jadi-korban-tppo-di-timur-tengah"/><item><title>Palsukan Umur, 2 Perempuan di Sukabumi Jadi Korban TPPO di Timur Tengah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/525/2830292/palsukan-umur-2-perempuan-di-sukabumi-jadi-korban-tppo-di-timur-tengah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/525/2830292/palsukan-umur-2-perempuan-di-sukabumi-jadi-korban-tppo-di-timur-tengah</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 19:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ilham Nugraha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/525/2830292/palsukan-umur-2-perempuan-di-sukabumi-jadi-korban-tppo-di-timur-tengah-McJKcOdYUT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka penyalur TPPO anak di bawah umur diamankan/Foto: Ilham Nugraha</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/525/2830292/palsukan-umur-2-perempuan-di-sukabumi-jadi-korban-tppo-di-timur-tengah-McJKcOdYUT.jpg</image><title>Tersangka penyalur TPPO anak di bawah umur diamankan/Foto: Ilham Nugraha</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMi8xLzE2NzEwOC81L3g4bHBoODE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKABUMI - Dua perempuan Asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua orang itu masih genap belasan tahun atau di bawah umur.

Peristiwa itu bermula pada April 2022 lalu, dua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah oleh pelaku perempuan berinisial ES (41). Setelah mendengar bujuk rayu pelaku, korban pun menyetujui keberangkatan kerja ke luar negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dua Nelayan yang Terdampar di Malaysia Akhirnya Dijemput Bakamla

Setelah dihadapkan dengan APS (54), peran pemroses keberangkatan korban (Dpo), dua korban pun mengakui bahwa masih berusia 16 dan 15 tahun. Tapi usia itu tidak mengagalkan niat pelaku untuk menjual korban ke Arab Saudi.

Seusai itu, pelaku pun membuat strategi baru dengan memalsukan data diri korban kepada calo dan pekerja Disdukcapil berinisial AR (56), RA (27), MY (47) dan U (47) DPO. Proses pemalsuan pun lancar hingga akhirnya korban mendapat Paspor, visa dan tiket.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 181, Meninggal 4 Orang

Namun proses pemalsuan para pelaku tidak berjalan lancar, di pertengahan pasca korban bekerja di Timur Tengah, pihak keluarga korban melapor lantaran kedua korban itu tidak diperlukan layak ditempat kerjanya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede membenarkan kejadian itu, pihaknya menangkap empat pelaku TPPO dengan peran masing-masing. Bahkan pemalsuan data pun kerap di lakukan demi melancarkan prosesnya.

&quot;Modusnya yaitu merekrut para calon korban, kemudian diberikan iming-iming untuk bekerja di negara Timur Tengah dengan gaji yang menjanjikan dan fasilitas yang menjanjikan, kemudian oleh para pelaku, korban ini diuruskanlah segala macam dokumennya,&quot; ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa (13/6/2023).



Kapolres menyebut, pihaknya sudah bisa memulangkan satu korban TPPO. Namun satu lagi dalam proses pemenuhan berkas pemulangan.



&quot;Walaupun begitu, kami dapat memulangkan satu korban dan kini sedang melakukan pemeriksaan korban beserta para pelaku,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMi8xLzE2NzEwOC81L3g4bHBoODE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKABUMI - Dua perempuan Asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua orang itu masih genap belasan tahun atau di bawah umur.

Peristiwa itu bermula pada April 2022 lalu, dua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah oleh pelaku perempuan berinisial ES (41). Setelah mendengar bujuk rayu pelaku, korban pun menyetujui keberangkatan kerja ke luar negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dua Nelayan yang Terdampar di Malaysia Akhirnya Dijemput Bakamla

Setelah dihadapkan dengan APS (54), peran pemroses keberangkatan korban (Dpo), dua korban pun mengakui bahwa masih berusia 16 dan 15 tahun. Tapi usia itu tidak mengagalkan niat pelaku untuk menjual korban ke Arab Saudi.

Seusai itu, pelaku pun membuat strategi baru dengan memalsukan data diri korban kepada calo dan pekerja Disdukcapil berinisial AR (56), RA (27), MY (47) dan U (47) DPO. Proses pemalsuan pun lancar hingga akhirnya korban mendapat Paspor, visa dan tiket.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 181, Meninggal 4 Orang

Namun proses pemalsuan para pelaku tidak berjalan lancar, di pertengahan pasca korban bekerja di Timur Tengah, pihak keluarga korban melapor lantaran kedua korban itu tidak diperlukan layak ditempat kerjanya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede membenarkan kejadian itu, pihaknya menangkap empat pelaku TPPO dengan peran masing-masing. Bahkan pemalsuan data pun kerap di lakukan demi melancarkan prosesnya.

&quot;Modusnya yaitu merekrut para calon korban, kemudian diberikan iming-iming untuk bekerja di negara Timur Tengah dengan gaji yang menjanjikan dan fasilitas yang menjanjikan, kemudian oleh para pelaku, korban ini diuruskanlah segala macam dokumennya,&quot; ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa (13/6/2023).



Kapolres menyebut, pihaknya sudah bisa memulangkan satu korban TPPO. Namun satu lagi dalam proses pemenuhan berkas pemulangan.



&quot;Walaupun begitu, kami dapat memulangkan satu korban dan kini sedang melakukan pemeriksaan korban beserta para pelaku,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
