<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk</title><description>Satpolairud Polrestabes Palembang menyiduk Mansur (51), buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/610/2830103/sedang-mimpi-indah-di-rumah-buronan-pencurian-alat-kapal-diciduk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/13/610/2830103/sedang-mimpi-indah-di-rumah-buronan-pencurian-alat-kapal-diciduk"/><item><title>Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/13/610/2830103/sedang-mimpi-indah-di-rumah-buronan-pencurian-alat-kapal-diciduk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/13/610/2830103/sedang-mimpi-indah-di-rumah-buronan-pencurian-alat-kapal-diciduk</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/610/2830103/sedang-mimpi-indah-di-rumah-buronan-pencurian-alat-kapal-diciduk-PacoROpE3Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/610/2830103/sedang-mimpi-indah-di-rumah-buronan-pencurian-alat-kapal-diciduk-PacoROpE3Y.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMy8xLzE2NzExNy81L3g4bHB4Yng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Satpolairud Polrestabes Palembang menyiduk Mansur (51), buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang pada Mei 2022 lalu.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan, 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Bakal Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi di Waktu yang Tepat

&quot;Pelaku yang menjadi buronan selama 1,1 tahun ini berperan mengambil sejumlah peralatan navigasi kapal bersama satu rekannya lagi yang masih buron yang berinisial Y,&quot; ujar Suprawira, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, rekan pelaku Mansur lainnya bernama Jauhari yang berperan sebagai yang menyambut barang curian dan mengangkutnya ke kapal telah terlebih dulu ditangkap pada bulan Februari lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dibongkar, Chat Ancaman Mario Dandy: Mau Tembak David Ozora hingga Telepon Brimob

&quot;Para pelaku beraksi ketika awak kapal tengah tertidur di dalam kamar. Kemudian ketika pagi hari korban mengecek peralatan navigasi yang ada di kapal ternyata sudah hilang,&quot; jelasnya.

Dalam aksi pencurian tersebut, lanjut Suprawira, para pelaku yang berjumlah tiga orang mencuri 1 radar, 1 unit esconder, 1 unit radio, dan 2 unit teropong.



&quot;Selama ini pelaku Mansur kabur ke daerah Belitung. Ketika anggota menerima informasi jika tersangka sudah pulang, tim langsung bergerak menangkap tersangka,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMy8xLzE2NzExNy81L3g4bHB4Yng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Satpolairud Polrestabes Palembang menyiduk Mansur (51), buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang pada Mei 2022 lalu.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan, 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Bakal Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi di Waktu yang Tepat

&quot;Pelaku yang menjadi buronan selama 1,1 tahun ini berperan mengambil sejumlah peralatan navigasi kapal bersama satu rekannya lagi yang masih buron yang berinisial Y,&quot; ujar Suprawira, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, rekan pelaku Mansur lainnya bernama Jauhari yang berperan sebagai yang menyambut barang curian dan mengangkutnya ke kapal telah terlebih dulu ditangkap pada bulan Februari lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dibongkar, Chat Ancaman Mario Dandy: Mau Tembak David Ozora hingga Telepon Brimob

&quot;Para pelaku beraksi ketika awak kapal tengah tertidur di dalam kamar. Kemudian ketika pagi hari korban mengecek peralatan navigasi yang ada di kapal ternyata sudah hilang,&quot; jelasnya.

Dalam aksi pencurian tersebut, lanjut Suprawira, para pelaku yang berjumlah tiga orang mencuri 1 radar, 1 unit esconder, 1 unit radio, dan 2 unit teropong.



&quot;Selama ini pelaku Mansur kabur ke daerah Belitung. Ketika anggota menerima informasi jika tersangka sudah pulang, tim langsung bergerak menangkap tersangka,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
