<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri: Ditemukan Cukup Bukti Iptu MIP Selingkuh, Berbuat KRDT dan Asusila   </title><description>Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830463/polri-ditemukan-cukup-bukti-iptu-mip-selingkuh-berbuat-krdt-dan-asusila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830463/polri-ditemukan-cukup-bukti-iptu-mip-selingkuh-berbuat-krdt-dan-asusila"/><item><title>Polri: Ditemukan Cukup Bukti Iptu MIP Selingkuh, Berbuat KRDT dan Asusila   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830463/polri-ditemukan-cukup-bukti-iptu-mip-selingkuh-berbuat-krdt-dan-asusila</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830463/polri-ditemukan-cukup-bukti-iptu-mip-selingkuh-berbuat-krdt-dan-asusila</guid><pubDate>Rabu 14 Juni 2023 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/14/337/2830463/polri-ditemukan-cukup-bukti-iptu-mip-selingkuh-berbuat-krdt-dan-asusila-2It2ZFHiqp.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/14/337/2830463/polri-ditemukan-cukup-bukti-iptu-mip-selingkuh-berbuat-krdt-dan-asusila-2It2ZFHiqp.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP dan sejumlah pihak terkait dengan munculnya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga adanya temuan video syur dengan seorang janda.&amp;nbsp;

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari pemeriksaan itu, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Propam Periksa Iptu MIP Soal Dugaan KDRT dan Video Syur Bareng Janda

&quot;Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Penganiayaan Plt Kasatpol PP Madina, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Menurut Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.&amp;nbsp;

&quot;Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri,&quot; ujar Ramadhan.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya seorang polisi berinisial MIP yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.&amp;nbsp;Bahkan, MIP diduga menyimpan video syur dengan seorang perempuan atau janda yang disinyalir merupakan selingkuhannya.



Hal tersebut ramai di media sosial setelah sang istri membongkar kelakuan suaminya tersebut.

</description><content:encoded>JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP dan sejumlah pihak terkait dengan munculnya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga adanya temuan video syur dengan seorang janda.&amp;nbsp;

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari pemeriksaan itu, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Propam Periksa Iptu MIP Soal Dugaan KDRT dan Video Syur Bareng Janda

&quot;Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Penganiayaan Plt Kasatpol PP Madina, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Menurut Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.&amp;nbsp;

&quot;Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri,&quot; ujar Ramadhan.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya seorang polisi berinisial MIP yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.&amp;nbsp;Bahkan, MIP diduga menyimpan video syur dengan seorang perempuan atau janda yang disinyalir merupakan selingkuhannya.



Hal tersebut ramai di media sosial setelah sang istri membongkar kelakuan suaminya tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
