<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kejaksaan Dinilai Berwenang Usut Kasus Korupsi Secara Konstitusi   </title><description>Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi dinilai tidak berdasar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830987/kejaksaan-dinilai-berwenang-usut-kasus-korupsi-secara-konstitusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830987/kejaksaan-dinilai-berwenang-usut-kasus-korupsi-secara-konstitusi"/><item><title> Kejaksaan Dinilai Berwenang Usut Kasus Korupsi Secara Konstitusi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830987/kejaksaan-dinilai-berwenang-usut-kasus-korupsi-secara-konstitusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/14/337/2830987/kejaksaan-dinilai-berwenang-usut-kasus-korupsi-secara-konstitusi</guid><pubDate>Rabu 14 Juni 2023 21:56 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/14/337/2830987/kejaksaan-dinilai-berwenang-usut-kasus-korupsi-secara-konstitusi-pvM6DnQ6Ro.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/14/337/2830987/kejaksaan-dinilai-berwenang-usut-kasus-korupsi-secara-konstitusi-pvM6DnQ6Ro.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi dinilai tidak berdasar. Sebab, tidak ada konstitusi yang dilanggar. Hal itu diungkapkan oleh Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Chaerul Huda.

&quot;Enggak ada masalah, problem konstitusionalnya di situ. Masalahnya di mana? Bertentangan dengan UUD pasal berapa? Bagaimana?&quot; kata Huda di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:
Pesan Ganjar saat Pelantikan Pejabat Pemprov: Jaga Integritas, Tidak Korupsi!

Ia pun mengakui bahwa ada masalah terkait kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara rasuah. Namun, sekupnya di tingkat peraturan perundang-undangan.

&quot;Bahwa memang sebenarnya ada problem terkait kewenangan kejaksaan dalam tindak pidana korupsi, tetapi ini problem undang-undang saja, enggak ada problem yang bertentangan dengan konstitusi, menurut saya,&quot; tegasnya.

Lebih jauh, Chaerul mengkhawatirkan terganggunya upaya pemberantasan korupsi jika uji materi tersebut dikabulkan MK. Pangkalnya, kasus-kasus di daerah umumnya tidak sefantastis yang terjadi di pusat sehingga di luar kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai

&quot;Ya, pasti karena KPK yang ada sekarang terlalu kecil untuk ambil alih porsi yang selama ini dijalankan kejaksaan. Pasti akan berpengaruh terhadap kapasitas pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum. Kan, berarti tinggal KPK dan polisi saja,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi dinilai tidak berdasar. Sebab, tidak ada konstitusi yang dilanggar. Hal itu diungkapkan oleh Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Chaerul Huda.

&quot;Enggak ada masalah, problem konstitusionalnya di situ. Masalahnya di mana? Bertentangan dengan UUD pasal berapa? Bagaimana?&quot; kata Huda di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:
Pesan Ganjar saat Pelantikan Pejabat Pemprov: Jaga Integritas, Tidak Korupsi!

Ia pun mengakui bahwa ada masalah terkait kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara rasuah. Namun, sekupnya di tingkat peraturan perundang-undangan.

&quot;Bahwa memang sebenarnya ada problem terkait kewenangan kejaksaan dalam tindak pidana korupsi, tetapi ini problem undang-undang saja, enggak ada problem yang bertentangan dengan konstitusi, menurut saya,&quot; tegasnya.

Lebih jauh, Chaerul mengkhawatirkan terganggunya upaya pemberantasan korupsi jika uji materi tersebut dikabulkan MK. Pangkalnya, kasus-kasus di daerah umumnya tidak sefantastis yang terjadi di pusat sehingga di luar kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai

&quot;Ya, pasti karena KPK yang ada sekarang terlalu kecil untuk ambil alih porsi yang selama ini dijalankan kejaksaan. Pasti akan berpengaruh terhadap kapasitas pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum. Kan, berarti tinggal KPK dan polisi saja,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
