<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi: Tunggu MK Saja   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831207/sidang-putusan-sistem-pemilu-jokowi-tunggu-mk-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831207/sidang-putusan-sistem-pemilu-jokowi-tunggu-mk-saja"/><item><title>Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi: Tunggu MK Saja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831207/sidang-putusan-sistem-pemilu-jokowi-tunggu-mk-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831207/sidang-putusan-sistem-pemilu-jokowi-tunggu-mk-saja</guid><pubDate>Kamis 15 Juni 2023 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/15/337/2831207/sidang-putusan-sistem-pemilu-jokowi-tunggu-mk-saja-jC1MIQcXmW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/15/337/2831207/sidang-putusan-sistem-pemilu-jokowi-tunggu-mk-saja-jC1MIQcXmW.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNC8yMC8xNjcxODIvNS94OGxyaG1p&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau sistem proposional pemilu yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini Kamis (15/6).

&quot;Ya nanti nunggu di MK saja, tunggu dari MK saja,&quot; kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jokowi mengatakan bahwa setiap partai politik memiliki pandangan berbeda terkait sistem proporsional baik terbuka maupun tertutup. Kedua sistem tersebut, kata Jokowi, memiliki kelebihan dan kekurangan.

&quot;Karena apa setiap partai, setiap orang kalau ditanya itu bisa beda-beda. Karena memang dua-duanya ada kelebihan, ada kelemahannya, yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan kelemahan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Kepemimpinan Ibarat Tongkat Estafet, Bukan Meteran Pom Bensin

Jokowi juga menepis kabar adanya obrolan terkait putusan tersebut dengan Ketua MK Anwar Usman. Obrolan tersebut terjadi saat Jokowi ngopi bareng dengan Anwar usai membuka Jakarta Fair, Rabu (14/6) malam.

&quot;Banyak orang, (ngomongin) putusan... enggak ada, nggak pernah campur aduk seperti itu kita,&quot; kata Jokowi.

Jokowi pun tidak mau berandai-andai mengenai hasil dari putusan uji sistem proposional tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan.

&quot;Terserah UU, terserah keputusan,&quot; kata Jokowi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ada Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jalan Depan Gedung MK Ditutup!

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023).

Gugatan judicial review ini diajukan enam orang pemohon pada 14 November 2022. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya.Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya. Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.



Kabar bocornya putusan MK sempat menghebohkan publik. Di mana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.



&quot;Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,&quot; kata Denny, Minggu 28 Mei 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNC8yMC8xNjcxODIvNS94OGxyaG1p&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau sistem proposional pemilu yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini Kamis (15/6).

&quot;Ya nanti nunggu di MK saja, tunggu dari MK saja,&quot; kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jokowi mengatakan bahwa setiap partai politik memiliki pandangan berbeda terkait sistem proporsional baik terbuka maupun tertutup. Kedua sistem tersebut, kata Jokowi, memiliki kelebihan dan kekurangan.

&quot;Karena apa setiap partai, setiap orang kalau ditanya itu bisa beda-beda. Karena memang dua-duanya ada kelebihan, ada kelemahannya, yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan kelemahan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Kepemimpinan Ibarat Tongkat Estafet, Bukan Meteran Pom Bensin

Jokowi juga menepis kabar adanya obrolan terkait putusan tersebut dengan Ketua MK Anwar Usman. Obrolan tersebut terjadi saat Jokowi ngopi bareng dengan Anwar usai membuka Jakarta Fair, Rabu (14/6) malam.

&quot;Banyak orang, (ngomongin) putusan... enggak ada, nggak pernah campur aduk seperti itu kita,&quot; kata Jokowi.

Jokowi pun tidak mau berandai-andai mengenai hasil dari putusan uji sistem proposional tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan.

&quot;Terserah UU, terserah keputusan,&quot; kata Jokowi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ada Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jalan Depan Gedung MK Ditutup!

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023).

Gugatan judicial review ini diajukan enam orang pemohon pada 14 November 2022. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya.Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya. Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.



Kabar bocornya putusan MK sempat menghebohkan publik. Di mana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.



&quot;Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,&quot; kata Denny, Minggu 28 Mei 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
